Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid kepada Korankaltim.com Senin (6/5/2024) hari ini menjelaskan hal tersebut. "Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, dalam mediasi dihasilkan kesepakatan gedung Posyandu akan dibangunkan yang baru," ucap Abdul Rasyid.
Rencana pembangunan gedung baru tersebut juga telah diusulkan dalam Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan hingga kecamatan. "Usulannya sudah masuk dalam Musrenbang, ini menjadi salah satu prioritas kami, karena ini merupakan fasilitas umum yang melayani kebutuhan masyarakat," ujar Rasyid lagi.
Selain upaya pembangunan gedung baru, untuk opsi sementara pihak kecamatan sudah mengusulkan agar pelayanan Posyandu di pindah ke rumah jabatan camat namun hal tersebut tidak mendapat persetujuan dari RW dan juga pengelola Posyandu. "Kami mengantisipasi jangan sampai pelayanan Posyandu terganggu, makanya kami menyarankan agar pelayanan Posyandu bisa menggunakan rumah jabatan camat, tapi karena posisinya yang agak jauh, RW mewakili warga menolak opsi ini," jelasnya.
Disamping itu Kecamatan Tanah Grogot juga telah berkomunikasi dengan warga selaku ahli waris dati lahan tersebut agar tidak melakukan pembongkaran terhadap bangunan Posyandu sebelum pembangunan gedung baru selesai. "Kami tetap komunikasi dan sudah ada kesepakatan agar tidak melakukan pembongkaran sebelum bangunan gedung baru selesai," tutup Rasyid.
Editor: Aspian Nur