Kamis, 13/08/2026

Logo WBTbI Didorong jadi Identitas Produk Budaya Samarinda

Kamis, 13/08/2026

Ilustrasi makanan khas Samarinda yang sudah terdaftar di WBTbI sejak tahu 2025 ( Foto: Rafik/korankaltim.com )

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Logo WBTbI Didorong jadi Identitas Produk Budaya Samarinda

Kamis, 13/08/2026

logo

Ilustrasi makanan khas Samarinda yang sudah terdaftar di WBTbI sejak tahu 2025 ( Foto: Rafik/korankaltim.com )

Penulis : M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Warisan budaya takbenda tak lagi hanya dipandang sebagai bagian dari pelestarian tradisi. 

Pemerintah Kota Samarinda mulai mendorong status Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) menjadi bagian dari strategi memperkuat identitas sekaligus meningkatkan daya saing produk budaya di daerah.

Dorongan tersebut diwujudkan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Nomor 400.6/7144/100.01 tertanggal 4 Agustus 2026 tentang Penggunaan Logo dan Informasi WBTbI.

Plt Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Araby menjelaskan, pencantuman logo WBTbI diharapkan dapat memperkenalkan kepada masyarakat produk atau karya budaya tertentu memiliki status sebagai warisan budaya yang telah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.

Pengakuan tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi produk budaya yang dikembangkan para pelaku usaha, maestro, pelestari maupun komunitas. “Sampai saat ini sudah ada lima karya budaya dari Kalimantan Timur dan Samarinda yang resmi ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan/Kemendikbudristek sebagai WBTbI,” ujar Ibnu, Kamis (13/8/2026).

Lima karya tersebut yakni Sarung Samarinda yang ditetapkan pada 2016, kemudian Amplang, Amparan Tatak dan Bubur Peca’ pada 2025, serta Sandiwara Mamanda yang ditetapkan pada 2026.

Disdikbud Samarinda kemudian mengimbau agar status tersebut tidak berhenti pada pencatatan atau pengakuan administratif. Logo dan informasi WBTbI dapat dicantumkan pada kemasan produk, media promosi maupun berbagai materi visual yang berkaitan dengan karya budaya. Keberadaan identitas WBTbI dapat membantu memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan pasar. “Kami mengimbau para pelaku usaha dan komunitas budaya untuk memanfaatkan atribut WBTbI ini secara bijak. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan nilai tambah (added value), memperkuat daya saing ekonomi produk lokal, sekaligus menumbuhkan kebanggaan atas identitas budaya Samarinda,” ucap Ibnu lagi.

Dengan begitu status WBTbI diharapkan tidak hanya menjadi simbol pelestarian, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperluas pengenalan produk budaya Samarinda. Pemkot Samarinda berharap keterlibatan pelaku usaha, komunitas budaya dan masyarakat dapat membuat warisan budaya yang telah diakui tersebut semakin dikenal, sekaligus membuka ruang pengembangan ekonomi kreatif yang tetap berakar pada identitas lokal. 

Editor: Aspian Nur

Logo WBTbI Didorong jadi Identitas Produk Budaya Samarinda

Kamis, 13/08/2026

Ilustrasi makanan khas Samarinda yang sudah terdaftar di WBTbI sejak tahu 2025 ( Foto: Rafik/korankaltim.com )

Share

Berita Terkait