Minggu, 05/07/2026
Minggu, 05/07/2026
Ilustrasi sawit yang tengah di panen oleh petani di Kaltim. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Minggu, 05/07/2026

Ilustrasi sawit yang tengah di panen oleh petani di Kaltim. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim menyebut penerapan biodiesel B50 berpotensi meningkatkan serapan sawit rakyat sekaligus menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani lokal.
Penerapan biodiesel B50 yang mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Juli 2026 dinilai membuka peluang besar untuk memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit di Kaltim.
Kebijakan campuran 50 persen minyak sawit dalam bahan bakar tersebut diproyeksikan meningkatkan kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), sekaligus memperluas penyerapan hasil panen petani sawit rakyat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan program B50 dapat menjadi penggerak baru bagi ekonomi perkebunan daerah. Terutama dalam menjaga pasar domestik dan memberi kepastian permintaan terhadap produksi sawit rakyat.
“Penyerapan hasil kelapa sawit di Kaltim tentu berpotensi meningkat. Dampaknya diharapkan bisa dirasakan langsung oleh petani, terutama melalui stabilitas harga TBS,” ujar Muzakkir.
Ia mengatakan, Kaltim memiliki basis perkebunan sawit rakyat yang cukup besar untuk mendukung kebutuhan bahan baku biodiesel. Luas perkebunan sawit rakyat di daerah ini mencapai sekitar 225 ribu hektare, dengan produksi diperkirakan mencapai 741 ribu ton TBS per tahun.
“Bahkan potensi ini juga ditopang oleh keberadaan 108 pabrik kelapa sawit yang masih aktif beroperasi di berbagai kabupaten dan kota,” ucapnya.
Pabrik-pabrik tersebut, kata Muzakkir, menjadi mata rantai penting dalam pengolahan TBS menjadi CPO sebelum masuk ke industri biodiesel.
Ia menilai, kebijakan B50 tidak hanya berkaitan dengan agenda ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi peluang untuk memperkuat hilirisasi sawit di daerah.
“Dengan meningkatnya kebutuhan CPO, tentunya harga TBS di tingkat petani kita harapkan tidak mudah bergejolak,” katanya.
Ditambahkannya, saat ini harga TBS di Kaltim berada pada kisaran Rp 3.400 per kilogram. Pihaknya berharap harga tersebut dapat terus terjaga, bahkan meningkat seiring bertambahnya permintaan bahan baku untuk program B50.
“Meski demikian, pelaksanaan program masih menunggu tahapan teknis dari pemerintah pusat, termasuk pola pengolahan lanjutan dan distribusi biodiesel secara komersial,” tutupnya.
Editor: Erwin
Minggu, 05/07/2026
Ilustrasi sawit yang tengah di panen oleh petani di Kaltim. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER