Kamis, 16/07/2026
Kamis, 16/07/2026
Ilustrasi kebun kelapa sawit. (Foto: Dinas Perkebunan Kaltim)
Kamis, 16/07/2026

Ilustrasi kebun kelapa sawit. (Foto: Dinas Perkebunan Kaltim)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Usia tanaman kelapa sawit terbukti berpengaruh terhadap nilai jual tandan buah segar (TBS).
Berdasarkan penetapan harga periode I Juli 2026 di Kalimantan Timur (Kaltim), tanaman berumur 10 hingga 20 tahun masih menjadi yang paling produktif dengan harga TBS tertinggi mencapai Rp3.477,55 per kilogram.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan penetapan harga tersebut mengacu pada hasil rapat tim penetapan harga TBS pekebun mitra. Selain mempertimbangkan usia tanaman, penetapan juga dipengaruhi oleh penguatan harga crude palm oil (CPO) dan kernel di pasar global.
“Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.938,62 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp12.603,14 per kilogram,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan daftar harga, TBS dari tanaman berumur tiga tahun dihargai Rp3.053,46 per kilogram. Nilai tersebut terus meningkat menjadi Rp3.150,84 per kilogram pada usia empat tahun, Rp3.238,17 per kilogram pada usia lima tahun, Rp3.309,06 per kilogram pada usia enam tahun, hingga Rp3.452,82 per kilogram pada usia sembilan tahun.
Harga tertinggi dicapai tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.477,55 per kilogram. Namun setelah melewati usia tersebut, harga mulai mengalami penurunan.
TBS dari tanaman berumur 21 tahun ditetapkan Rp3.426,62 per kilogram, usia 22 tahun Rp3.357,23 per kilogram, usia 23 tahun Rp3.282,28 per kilogram, usia 24 tahun Rp3.244,92 per kilogram, dan usia 25 tahun Rp3.214,22 per kilogram.
Muzakkir menjelaskan, daftar harga tersebut menjadi acuan bagi pekebun yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya petani plasma.
“Penetapan harga juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi petani dalam menjual hasil panen mereka,” bebernya.
Menurutnya, keberadaan harga acuan menjadi langkah untuk menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani sekaligus mengurangi potensi permainan harga di lapangan, sehingga kesejahteraan pekebun sawit di Kaltim dapat terus meningkat.
Editor: Erwin
Kamis, 16/07/2026
Ilustrasi kebun kelapa sawit. (Foto: Dinas Perkebunan Kaltim)
TERPOPULER