Jumat, 25/06/2021

RSUD Bontang Wacanakan Ruangan Khusus untuk ODGJ

Jumat, 25/06/2021

Plt Direktur RSUD Bontang/ drg Toetoek Pribadi Ekowati (doc : Istimewa/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

RSUD Bontang Wacanakan Ruangan Khusus untuk ODGJ

Jumat, 25/06/2021

logo

Plt Direktur RSUD Bontang/ drg Toetoek Pribadi Ekowati (doc : Istimewa/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bontang bakal mendapat perawatan yang lebih baik, karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang  akan membuat ruangan khusus bagi mereka.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati kepada korankaltim.com. Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang karena sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 54 Tahun 2017 tentang penanggulangan pemasungan terhadap ODGJ merupakan tugas dan tanggung jawab dari Dinkes.

"Disampaikan dulu ke Dinkes, rumah sakit daerah harus ada perawatan khusus untuk ODGJ. Tapi saya belum tahu bentuk pelayanannya seperti apa, mesti dokter jiwanya memang ada," kata Toetoek. 

ODGJ perlu ruangan khusus tidak seperti ruangan pasien umum. "Harus safety, harus mengunakan teralis-teralis dan lainnya," ungkapnya.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang menyambut baik rencana pihak rumah sakit ini.  Kepala DSPM Abdu Syafa Muha mengatakan pihaknya merasa senang jika RSUD Bontang bakal menyediakan ruangan khusus bagi ODGJ yang butuh penanganan medis sementara.  

Pasalnya, ketika tim penanganan menemukan ODGJ terlantar biasanya ditanganin oleh DSPM.  "Alhamdulillah, kalau memang bakal ada ruang isolasi, sehingga ODGJ tidak kabur lagi setelah kami amankan," kata Muha. 

Namun jika ODGJ ini masih memiliki keluarga maka pasien itu masih tanggungjawab keluarga. "Regulasinya seperti itu" imbuh Muha. 

Karena tanggung jawab pemerintah hanya memberikan obat, untuk selanjutnya mengontrol dan mengawasi ODGJ itu diberikan kekeluarganya kembali.  "Tapi masalahnya banyak keluarga, yang menelantarkan mereka, maka yang terpenting adalah kesadaran dan peran keluarga," tutup Muha. (adv/KK05/Diskominfo) 


Editor: Aspian Nur

RSUD Bontang Wacanakan Ruangan Khusus untuk ODGJ

Jumat, 25/06/2021

Plt Direktur RSUD Bontang/ drg Toetoek Pribadi Ekowati (doc : Istimewa/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait