Selasa, 28/07/2026
Selasa, 28/07/2026
Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur. (La Eko-Korankaltim).
Selasa, 28/07/2026

Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur. (La Eko-Korankaltim).
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur mendorong pemerintah kota Balikpapan agar mempercepat proses penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang kepada pemerintah karena proses yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Aus Hidayat Nur saat dimintai tanggapan terkait lambannya proses penyerahan fasum dan fasos di sejumlah kawasan perumahan di Balikpapan. Pada prinsipnya pemerintah pusat tidak mencampuri kewenangan pemerintah daerah dalam proses penyerahan fasum dan fasos karena hal tersebut merupakan kewenangan masing-masing daerah. "Kalau sesuatu yang memang seharusnya dipercepat, jangan diperlambat," kata Aus saat berkunjung di kantor DPRD kota Balikpapan, Selasa (28/7/2026). Percepatan penyerahan aset penting dilakukan agar masyarakat segera memperoleh manfaat dari berbagai fasilitas yang telah direncanakan, seperti rumah ibadah, sekolah, taman, maupun fasilitas publik lainnya. Keterlambatan penyerahan fasum dan fasos dapat menghambat pembangunan fasilitas yang sangat dibutuhkan warga, terutama di kawasan perumahan yang sudah dihuni. "Jangan sampai masyarakat sudah tinggal di kawasan itu, tetapi masjid belum ada, sekolah belum ada, padahal lahannya sudah disiapkan," papar Aus. Sinergi antara pemerintah daerah dan pengembang penting dalam menyelesaikan proses administrasi maupun legalitas penyerahan aset tersebut. Pemerintah daerah memang menunggu proses penyerahan dari pengembang, namun tetap harus proaktif dalam mempercepat penyelesaian status lahan serta mendorong pembangunan fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat. "Kerja sama antara pemerintah daerah dengan pengembang harus berjalan baik. Jangan menunda hal-hal yang memang diperlukan masyarakat," tutup Aus.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 28/07/2026
Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur. (La Eko-Korankaltim).
TERPOPULER