Selasa, 22/09/2026
Selasa, 22/09/2026
Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Emmy Mulyani. (La Eko-Korankaltim.com)
Selasa, 22/09/2026

Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Emmy Mulyani. (La Eko-Korankaltim.com)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan penguatan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kurikulum muatan lokal yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2027.
Materi tentang bahaya narkoba tersebut akan menjadi bagian dari Pendidikan Kebudayaan dan Lingkungan Hidup Balikpapan (PKLB), yang disusun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.
Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Emmy Mulyani, mengatakan kurikulum muatan lokal tersebut telah dirancang dan saat ini tinggal menunggu penerapan. Pelaksanaannya disesuaikan dengan dukungan anggaran yang disiapkan dalam APBD 2027.
“Muatan lokal itu kebetulan kita sudah menyusun kurikulum. Kurikulum ini sudah kita rancang, sudah kita buat. Insyaallah tahun depan, di anggaran 2027 dan tahun ajaran baru, baru kita berlakukan,” ujarnya Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, PKLB tidak hanya memuat materi kebudayaan dan lingkungan hidup, tetapi juga dikembangkan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di Kota Balikpapan. Salah satu materi yang akan diintegrasikan adalah edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Materi tersebut nantinya disinergikan dengan program Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk melalui program PIKAP. Upaya ini diharapkan dapat memperkenalkan pemahaman mengenai bahaya narkotika kepada pelajar sejak usia dini.
“PKLB kita itu ada kebudayaannya, ada lingkungannya. Ada beberapa materi yang membahas terkait narkoba,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, sebelum PKLB disusun secara lebih terarah, materi muatan lokal pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) memiliki pola yang berbeda.
Di tingkat SMP, sejumlah materi dapat diintegrasikan melalui mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) serta kesenian.
Melalui PKLB, berbagai materi tersebut akan dikembangkan dalam satu muatan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Edukasi pencegahan narkoba menjadi salah satu bagian yang akan dimasukkan dalam pembelajaran,” ucapnya.
Selain memperkuat pemahaman siswa, penerapan materi tersebut diharapkan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah. Pelaksanaannya akan melibatkan instansi terkait, termasuk BNN.
Penguatan edukasi narkoba di sekolah juga sejalan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Balikpapan.
Raperda tersebut ditargetkan segera memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum setelah melalui proses pembahasan di daerah. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Balikpapan.
Dengan adanya penguatan regulasi dan pendidikan, pencegahan penyalahgunaan narkoba diharapkan tidak hanya mengandalkan penindakan.
“Edukasi sejak usia sekolah juga diarahkan untuk membangun kesadaran pelajar serta memperkuat keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Selasa, 22/09/2026
Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Emmy Mulyani. (La Eko-Korankaltim.com)
TERPOPULER