Senin, 21/09/2026
Senin, 21/09/2026
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo. (Doc/Korankaltim)
Senin, 21/09/2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo. (Doc/Korankaltim)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu kepastian persetujuan usulan penambahan formasi pegawai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dari sekitar 1.000 formasi yang diajukan, hingga kini belum ada kejelasan terkait jumlah kuota yang akan disetujui.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, mereka masih menantikan informasi resmi dari pemerintah pusat terkait persetujuan keseluruhan formasi yang diusulkan.
"Kami ajukan ke KemenPAN-RB, kita tunggu saja hasilnya karena sampai sekarang pun kami belum dapat informasi persetujuan terhadap keseluruhan formasi itu," ujar Purnomo Senin (21/9/2026).
Pengajuan formasi tersebut mencakup berbagai kebutuhan pegawai, mulai dari tenaga teknis dan nonteknis hingga jabatan khusus, termasuk dokter spesialis.
Namun, jumlah formasi yang nantinya disetujui belum tentu sesuai dengan total usulan Pemkot Balikpapan. Penetapan kuota akan disesuaikan dengan pemetaan kebutuhan pegawai di masing-masing daerah oleh KemenPAN-RB.
Purnomo mengungkapkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, persetujuan formasi biasanya telah diterbitkan pada Oktober, sehingga proses seleksi dapat dilaksanakan pada November. Akan tetapi, hingga September 2026, kepastian tersebut belum diterima pihaknya.
Selain menunggu kepastian kuota tambahan, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan juga dipengaruhi oleh penerapan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Purnomo menyebutkan, masih terdapat sejumlah jabatan struktural yang kosong dan perlu segera diisi. Kebutuhan pegawai juga muncul dari jabatan fungsional yang ditinggalkan aparatur karena memasuki masa pensiun.
Menurutnya, rata-rata sekitar 200 pegawai Pemkot Balikpapan memasuki masa pensiun setiap tahun. Kondisi ini turut memengaruhi ketersediaan sumber daya aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan belum memperoleh tambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru selama beberapa tahun terakhir. Sementara itu, penambahan pegawai yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir lebih banyak berasal dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi, ya berkurang terus isinya. Mudah-mudahan segeralah ya ada kejelasan," pungkas Purnomo.
Editor: Aspian Nur
Senin, 21/09/2026
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo. (Doc/Korankaltim)
TERPOPULER