Selasa, 15/09/2026
Selasa, 15/09/2026
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo (Januar/Korankaltim.com)
Selasa, 15/09/2026

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo (Januar/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Solih Januar
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan mengambil langkah tegas dengan memperketat proses seleksi dan evaluasi terhadap vendor penyedia barang dan jasa.
Langkah ini dilakukan buntut sopir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) diamankan dalam kasus narkoba jaringan internasional .
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengakui, tenaga pengemudi, security, hingga tenaga kebersihan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan tenaga outsourcing melalui pihak ke tiga yang kerja sama dengan Pemkot Balikpapan.
“Jadi bukan kita yang menggaji, kita berkontrak dengan perusahaan. Mereka yang menyediakan jasa,” jelas Bagus, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, kasus yang menyeret sopir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemkot untuk membenahi sistem rekrutmen tenaga kerja dari pihak ketiga.
“Kami berkomitmen untuk menutup celah kekurangan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang kembali, yang penting kita tidak berhenti melakukan perbaikan-perbaikan yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan semuanya,” tegasnya.
Meski demikian, Bagus memastikan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh sang sopir merupakan tanggung jawab pribadi dan sama sekali tidak beririsan dengan instansi kepala dinas maupun Pemkot Balikpapan.
“Sebab, yang bersangkutan murni pekerja dari penyedia jasa, bukan orang terdekat pejabat,” tuturnya.
Ke depan, Bagus menyebut pemkot tengah mempertimbangkan opsi untuk memperketat standar seleksi calon tenaga kerja melalui pemeriksaan psikologis atau psikotes, meski harus memperhitungkan aspek pembiayaannya.
“Untuk itu nanti ada semacam psikotes, tapi itu kan tidak murah,” ujarnya.
Sebelumnya, jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim juga telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Kepala Dinas DPPR Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa bersama Kasubag Umum serta tim legal Pemkot Balikpapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut difokuskan pada dua agenda utama, yakni pembuktian materiil keterlibatan sopir serta langkah strategis untuk memperkukuh pengawasan internal pemerintah.
“Dalam arti pemeriksaan tak hanya melengkapi pembuktian secara materil tapi juga menyiapkan langkah strategis untuk memperkukuh pengawasan di lingkup internal pemerintah setempat,” tuturnya.
Editor: Erwin
Selasa, 15/09/2026
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo (Januar/Korankaltim.com)
TERPOPULER