Selasa, 15/09/2026
Selasa, 15/09/2026
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu (kursi sendiri) saat berbincang dengan Kadis DPPR seusai pemeriksaan. (Dok.Ditresnarkoba Polda Kaltim)
Selasa, 15/09/2026

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu (kursi sendiri) saat berbincang dengan Kadis DPPR seusai pemeriksaan. (Dok.Ditresnarkoba Polda Kaltim)
Penulis: Muhammad Solih Januar
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Irma Pratiwi Aryana Musa diperiksa jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim.
Pemeriksaan dilakukan setelah sopir kendaraan dinas berinisial WS ditangkap Polda Kaltim terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jaringan internasional.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, Irma telah memenuhi panggilan tersebut pada Senin kemarin bersama Kasubag Umum serta tim legal Pemkot Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan secara maraton.
Pemeriksaan berlangsung selama satu jam lebih. Dalam pemeriksaan difokuskan pada dua agenda utama, yaitu fokus materil dan pencegahan secara internal. Artinya, pemeriksaan tak hanya melengkapi pembuktian secara materil tapi juga menyiapkan langkah strategis untuk memperkukuh pengawasan di lingkup internal pemerintah setempat.
“Dalam pemeriksaan ini petugas mendalami keterlibatan sang driver yakni WS yang telah bekerja sejak 2021 silam, serta menggunakan mobil berpelat merah jenis Inova Zenix yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari,” jelas Romy, Selasa (16/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menggali informasi seputar aktivitas sosial WS selama berada di lingkup kantor, polisi tengah menelusuri pihak terdekat maupun rekan WS yang tidak menutup kemungkinan ikut terlibat dalam jaringan sindikat asal Malaysia.
Romy menegaskan, terungkapnya barang haram di dalam mobil dinas ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot Balikpapan. Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan sebagai rekomendasi konstruktif kepada Wali Kota Balikpapan dan Kadis DPPR.
Melalui langkah kolaboratif ini, Romy berharap mampu memperketat pola pengawasan internal sekaligus menutup celah peredaran gelap narkoba di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media Korankaltim.com kepada Kepala DPPR Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa terkait pemeriksaan. Meski demikian, hingga berita ini terbit, bersangkutan belum memberikan respons.
Editor: Erwin
Selasa, 15/09/2026
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu (kursi sendiri) saat berbincang dengan Kadis DPPR seusai pemeriksaan. (Dok.Ditresnarkoba Polda Kaltim)
TERPOPULER