Jumat, 26/01/2018
Jumat, 26/01/2018
Jumat, 26/01/2018
BALIKPAPAN - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, masih menginventarisir mobil dinas yang dikelola Sekretariat DPRD Balikpapan. Sejauh ini, baru 16 mobil dinas di DPRD, yang diserahkan ke BPKAD.
Kepala BPKAD Balikpapan Madram Muchyar mengatakan, keenambelas mobil yang diterima BPKAD sementara disimpan di halaman rumah jabata Ketua DPRD Balikpapan, masih layak pakai. Kalaupun ada kerusakan, itu pun hanya kerusakan ringan.
“Kondisi 12 mobil itu, sebenarnya rusak ringan karena lama tidak dipakai. Berarti, nggak ada akinya, dan lain-lain. Setelah kami cek, nanti akan diperbaiki. Kalau layak dioperasikan, berarti akan didistribusikan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memerlukan,” kata Madram, kemarin.
Pengembalian mobil itu, lanjut Madram, mengacu PP No 18/2017 Perihal Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPR. PP itu juga mengatur soal dana transportasi, sebagai pengganti, tidak menggunakan kendaraan dinas.
BPKAD, baru-baru ini ketambahan 4 mobil lagi, sehingga kesemuanya, ada 16 unit. Mereka yang ada di OPD, yang berhak menggunakannya nanti, adalah pegawai eselon III setingkat Kabag dan eselon IV setingkat Kabid, yang belum mendapatkan kendaraan dinas.
“Jika nantinya yang 16 unit itu layak pakai, maka kami distribusikan ke OPD yang belum memiliki mobil dinas,” ujarnya.
Pendataan terkini, ada sekitar 34 OPD yang belum memiliki mobil dinas. Meski demikian, sejauh ini, tidak memungkinkan untuk melakukan pengadaan dengan pola sewa, untuk menutupi kekurangan itu. “Mau tidak mau nanti kami terapkan metode sewa. Karena kami tidak mungkin melakukan pengadaan mobil dinas saat ini,” terangnya. (din)
Jumat, 26/01/2018
TERPOPULER