Rabu, 12/08/2026
Rabu, 12/08/2026
(ilustrasiAI)
Rabu, 12/08/2026

(ilustrasiAI)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN- Anggota DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti kasus yang viral di media sosial terkait dugaan seorang ketua RT melarang warganya mengikuti perlombaan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia karena belum memenuhi atau tidak membayar iuran yang ditetapkan. Beberapa hari lalu memang ramai di dunia maya yang mana ada seorang anak di Balikpapan disebut tidak diperbolehkan mengikuti lomba 17 Agustus karena orangtuanya belum mampu melunasi iuran perayaan secara penuh. Peristiwa tersebut viral setelah tangkapan layar percakapan di grup warga beredar di media sosial. Panitia diketahui menetapkan iuran sebesar Rp50 Ribu untuk setiap anak, sehingga seorang ibu dengan dua anak mendapat tagihan Rp100 Ribu. Karena keterbatasan ekonomi, istri seorang pengemudi ojek online itu meminta keringanan dan hanya mampu membayar Rp30 Ribu.
Meski pembayaran tersebut diterima, panitia tetap meminta pelunasan sisa iuran sebelum anaknya diperbolehkan mengikuti perlombaan. Kebijakan tersebut kemudian menuai kritik dari warganet yang menilai kegiatan perayaan 17 Agustus seharusnya dapat menjadi ruang kebersamaan bagi seluruh warga. Taufik menilai, apabila informasi tersebut benar, tindakan itu tidak semestinya dilakukan oleh seorang ketua RT karena RT merupakan sosok yang dipilih dan dipercaya masyarakat untuk menjadi panutan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah di tingkat lingkungan. “RT itu dipilih, terpilih oleh warganya. Bagaimana mau disebut RT kalau tidak ada warga?” tegas Taufik Rabu (12/8/2026). Seorang ketua RT harus menjalankan amanah dengan memperhatikan kondisi masyarakat.
Warga yang mengalami kesulitan, kata dia, seharusnya dibantu dan diperjuangkan melalui program-program pemerintah. “RT itu fungsinya sebagai imam, sebagai panutan. Warga susah dibantu, warga yang tidak mampu diperhatikan dan diperjuangkan melalui program-program pemerintah,” katanya.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI jangan dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi maupun diskriminasi terhadap warga karena memiliki hak yang sama untuk ikut memeriahkan perayaan kemerdekaan, terlepas dari kemampuan mereka dalam memberikan sumbangan atau iuran kegiatan.
“Kalau masih ada intimidasi dan diskriminasi, berarti rakyat belum merdeka. Warga mau ikut merayakan kemerdekaan Republik Indonesia, tapi masih ada yang mendiskriminasi warganya,” ucap Taufik lagi. Terkait iuran, Taufik mempertanyakan kebijakan yang mewajibkan warga memberikan sumbangan untuk kegiatan HUT RI.
Terlebih, ketua RT disebut telah menerima gaji atau insentif dari Pemerintah Kota Balikpapan. Besaran gaji RT saat ini sekitar Rp1,5 juta per bulan, karena itu ketua RT seharusnya tidak menjadikan warga sebagai sumber utama pembiayaan kegiatan lingkungan, apalagi sampai memberikan perlakuan berbeda kepada warga yang tidak membayar iuran.
“Seharusnya tidak usah meminta sumbangan kepada warganya. Dia digaji,” tegasnya. Taufik juga menyinggung pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran RT.
Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan pertanggungjawaban (LPj) kepada kelurahan dan kecamatan. Kalau terdapat dugaan manipulasi laporan maupun bukti penggunaan anggaran, persoalan tersebut dapat berpotensi masuk ke ranah hukum.
“Kalau LPJ-nya tidak benar, kwitansinya dibohongi atau dimanipulasi, itu bisa masuk ke ranah hukum. Warga bisa melaporkan kepada pemerintah kota maupun aparat hukum,” katanya.
Dana yang diterima RT dari pemerintah merupakan uang rakyat yang bersumber dari anggaran daerah. Karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Ini uang rakyat, bukan uang kantong kepala daerah. Walaupun Rp10 ribu, itu uang rakyat, uang warga, yang diperoleh melalui pajak,” tegasnya. Seluruh ketua RT di Balikpapan diminta agar tidak memaksakan iuran kepada masyarakat, terutama dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Jangan dipaksakan. Bagi imam atau ketua-ketua RT di lingkungan masyarakat, kemerdekaan harus tetap dimaknai sebagai kemerdekaan Republik Indonesia. Jangan pernah tidak memerdekakan masyarakatnya,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 12/08/2026
(ilustrasiAI)
TERPOPULER