Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Andri Lesmano menerangkan, MH merupakan tahanan pidana narkotika dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) setelah sebelumnya mendapatkan penanganan medis di poliklinik Lapas Balikpapan.
“Jadi petugas jaga kami mendapat laporan, MH mendadak tidak sadarkan diri, kalo tidak salah kisaran jam 1 hingga jam 2 malam,” jelasnya, Kamis (1/10/2026).
Andri menerangkan, sebelum ditemukan tidak sadarkan diri, MH sempat terlibat perkelahian sesama narapidana di kamar blok B nomor 7 pada 29 September, sekitar pukul 14.00 Wita. Namun perkelahian itu tak berlangsung lama mengingat sempat dilerai sesama warga binaan.
Konflik kembali berlanjut pada malam harinya sekitar pukul 22.00 Wita. Secara tiba-tiba, almarhum menyerang salah satu rekan sekamarnya berinisial R yang sedang tidur. Aksi penyerangan mendadak tersebut memicu emosi R, sehingga perkelahian fisik tak terhindarkan sebelum akhirnya kembali dipisah oleh narapidana lain.
“Setelah perkelahian itu, yang bersangkutan sempat istirahat dan tidur bersama teman sekamarnya, bahkan sempat diberikan minum,” ujarnya.
Anggota petugas jaga lapas sempat melakukan kontrol rutin pada pukul 00.00 Wita dan situasi terpantau masih kondusif tanpa adanya laporan lanjutan. Namun, saat larut malam almarhum mendadak tidak sadarkan diri. Rekan-rekan sekamarnya yang panik lantas berteriak meminta pertolongan kepada petugas jaga blok. Petugas yang mendengar teriakan langsung merespons dengan mengambil kunci untuk membuka kamar dan memberikan pertolongan darurat ke klinik lapas.
Kendati demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan saturasi oksigen almarhum sudah sangat rendah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak lapas akhirnya memutuskan untuk segera merujuk korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit umum untuk mendapatkan tindakan medis lanjutan termasuk rekam jantung.
“Namun, setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WITA,” ujarnya.
Diketahui, pada jasad MH terdapat luka pada bagian pelipis, menanggapi adanya temuan luka di bagian pelipis atas serta lebam di telinga kiri , Andri menegaskan, insiden tersebut murni merupakan perkelahian antarwarga binaan dan sama sekali tidak melibatkan unsur kekerasan dari petugas.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan internal dengan memeriksa petugas jaga serta mengambil keterangan dari seluruh saksi di kamar tersebut yang berjumlah sekitar 15 hingga 16 orang,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan sementara, almarhum diduga mengalami tekanan psikologis atau depresi sehingga memicu aksi penyerangan terhadap rekan sekamarnya.
Selain itu, pihak lapas telah menggelar pertemuan dan mediasi secara terbuka dengan pihak keluarga almarhum untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, termasuk riwayat kesehatan almarhum yang disebut memiliki riwayat penyakit asma atau paru-paru.
“Kemarin sudah kami jelaskan kronologisnya dan kita jelaskan semuanya. Kami welcome saja sama keluarga, tapi kemarin keluarga memutuskan untuk diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja,” ungkap Andri.
Meski pihak keluarga telah memilih jalan kekeluargaan, pihak Lapas Balikpapan memastikan tetap akan mendalami kasus perkelahian ini serta mengambil langkah-langkah prosedural internal lebih lanjut terhadap narapidana lain yang terlibat kontak fisik dengan korban.
Editor: Erwin