Rabu, 30/09/2026
Rabu, 30/09/2026
Pelatihan digital marketing yang telah berjalan di kantor Disnaker Kota Balikpapan pada Rabu (30/9/2026). (La Eko-Korankaltim)
Rabu, 30/09/2026

Pelatihan digital marketing yang telah berjalan di kantor Disnaker Kota Balikpapan pada Rabu (30/9/2026). (La Eko-Korankaltim)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan membuka kesempatan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun berakhirnya masa kontrak kerja untuk mengikuti program pelatihan vokasi yang diselenggarakan pemerintah pusat.
Kepala Disnaker Balikpapan Adamin Siregar mengatakan, program tersebut merupakan program nasional yang pelaksanaannya ditunjuk kepada Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Ketenagakerjaan. “Ini program nasional. Pelaksanaannya ditunjuk BPVP Samarinda yang merupakan UPT Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Adamin Rabu (30/9/2026).
BPVP Samarinda memiliki wilayah kerja meliputi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. Pemerintah daerah dalam program ini diminta membantu mengidentifikasi pekerja terdampak PHK untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan serta minat peserta.
Pelatihan tersebut tidak harus sesuai dengan bidang pekerjaan peserta sebelumnya. Pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat memilih keterampilan baru sesuai minat atau peluang usaha yang ingin dikembangkan
“Tujuannya bagi yang sudah ter-PHK dan tidak bekerja, sambil menunggu mendapatkan pekerjaan lain, dilatih dan upgrade skill-nya. Tidak mesti di bidang yang sama. Bisa saja dia mau buka kafe, merias pengantin atau masuk ke bidang pertambangan, bangunan maupun IT,” jelasnya.
Terdapat sekitar 45 jenis program pelatihan yang ditawarkan yang bidangnya antara lain teknologi informasi, industri kreatif, manufaktur, fashion, otomotif, pengelasan, pertambangan dan konstruksi.
Sejumlah pelatihan yang tersedia diantaranya Microsoft Office untuk pemula, pembuatan furniture kayu, pengolahan kue dan roti, menjahit, fashion, kerajinan macrame, desain batik dasar serta digital marketing.
Durasi pelatihan disesuaikan dengan jenis kejuruan. Salah satu pola pelatihan berlangsung selama 40 jam pelajaran, dengan satu jam pelajaran berdurasi 45 menit. Peserta yang mengikuti pelatihan juga berkesempatan mendapatkan sertifikasi kompetensi.
Untuk membentuk satu kelas, Disnaker mengupayakan jumlah peserta sebanyak 16 orang. Namun, kelas tetap dapat dibuka apabila jumlah peserta di bawah angka tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pelatihan.
Peserta tidak hanya berasal dari pekerja yang secara formal mendapat surat PHK. Pekerja yang masa kontraknya berakhir juga dapat mengikuti program tersebut. “Kontraknya misalnya Januari sampai Desember, kemudian diputus September, itu juga PHK. Habis kontrak juga boleh,” papar Adamin.
Pelaksanaan pendaftaran pelatihan dibuka pada 25 September lalu hingga 7 Oktober 2026. Setelah proses pendaftaran, peserta akan menjalani verifikasi dan wawancara pada 12–13 Oktober. Pengumuman peserta dijadwalkan 14 Oktober, dilanjutkan daftar ulang pada 15 Oktober sebelum pelatihan dimulai. “ Jadi masyarakat Balikpapan yang ter-PHK bisa mendaftarkan, ” kata Adamin.
Pelaksanaan pelatihan nantinya dapat dilakukan di Balikpapan, termasuk melalui kerja sama dengan balai latihan kerja maupun lembaga pelatihan terkait, sesuai jenis kejuruan yang dipilih.
Saat ini Disnaker Balikpapan masih melakukan sosialisasi program tersebut. Sebanyak 174 orang disebut telah mendaftar. Adamin berharap semakin banyak pekerja terdampak PHK di Balikpapan yang memanfaatkan program tersebut sehingga peluang mendapatkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi semakin besar.
" Yang sudah jalan ini ada 1 kelas 16 orang. Ada di sini. Digital marketing, kami minta kepada media dipublikasikan supaya nanti masyarakat Balikpapan bisa mendapatkan porsi yang lebih banyak. Jadi kuotanya siapa duluan dia yang dapat,"pungkas Adamin.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 30/09/2026
Pelatihan digital marketing yang telah berjalan di kantor Disnaker Kota Balikpapan pada Rabu (30/9/2026). (La Eko-Korankaltim)
TERPOPULER