Rabu, 09/02/2022
Rabu, 09/02/2022
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi (kanan) didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Muhyiddin Dj (kedua dari kiri) secara simbolis menyerahkan santunan beasiswa kepada salah seorang ahli waris. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Samarinda)
Rabu, 09/02/2022

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi (kanan) didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Muhyiddin Dj (kedua dari kiri) secara simbolis menyerahkan santunan beasiswa kepada salah seorang ahli waris. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Samarinda)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pada peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rabu (9/2/2022), BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan empat santunan beasiswa kepada para ahli waris dan penerima.
Santunan diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi seusai apel Bulan K3 Nasional tahun 2022. Adapun tema Bulan K3 Nasional tahun 2022 yakni Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.
Adapun untuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli waris dengan tenaga kerja atas nama Hendra Gusmana (PT RPP Contraktors Indonesia 3) berupa santunan beasiswa sebesar Rp84 juta, tenaga kerja atas nama Sulkantoro (Rania Tama Consultant) berupa santunan beasiswa sebesar Rp73 juta, tenaga kerja atas nama Artanto Agus (PT Long Bagun Prima Sawit II) berupa santunan beasiswa sebesar Rp 69 juta, dan tenaga kerja atas nama Mochamad Muhaimin (Mitra Indah Lestari) berupa santunan beasiswa sebesar Rp36 juta dengan total keseluruhan penerima manfaat beasiswa sebesar Rp262 juta.
Pada apel tersebut juga dilaksanakan penyerahan tiga kategori penghargaan kepada perusahaan dengan kinerja K3 terbaik di Kaltim, yaitu kategori zero accident, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, dan P2-HIV & AIDS di tempat kerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Muhyiddin Dj yang ditemui seusai kegiatan mengatakan, keselamatan dan kesehatan para pekerja merupakan tanggung jawab bersama salah satunya mengikuti aturan K3.
"Kaitannya dengan K3, BPJS Ketenagakerjaan bertugas memastikan semua karyawan mengikuti aturan K3 dan memastikan sudah terjamin saat terjadi risiko," kata Muhyiddin.
Dia menegaskan, dengan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan, karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami memberikan perlindungan ke pekerja jika terjadi kecelakaan kerja, hari tua, kematian, pensiun, dan yang terbaru jaminan kehilangan pekerjaan," kata Muhyiddin.
Dalam apel K3, Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi meneruskan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan, K3 diperlukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2019 terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan sepanjang 2020 terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 diantaranya disebabkan Covid -19.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga September 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena Covid -19.
Adapun usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun. lni memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat.
"Secara khusus saya berpesan kepada teman-teman SP/SB agar menjadikan K3 sebagai objek prioritas perhatian mereka, karena menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan manusia,"tuturnya.
Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kondisi kerja yang aman, sehat dan nyaman menurutnya adalah kunci utama peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja terhadap perusahaan.
Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Samarinda
Editor: Maruly Z/www.korankaltim.com
Rabu, 09/02/2022
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi (kanan) didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Muhyiddin Dj (kedua dari kiri) secara simbolis menyerahkan santunan beasiswa kepada salah seorang ahli waris. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Samarinda)
TERPOPULER