Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Pemprov Kaltara menyampaikan bahwa keterbatasan fiskal daerah menjadi kendala pembangunan jalan apabila hanya mengandalkan APBD.
Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan perubahan desain dari jalan beraspal menjadi konstruksi pengerasan atau agregat pilihan agar anggaran yang tersedia mampu menjangkau ruas yang lebih panjang.
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu langkah yang ditempuh agar pembangunan akses menuju Krayan Selatan dapat segera direalisasikan.
“Yang terpenting saat ini adalah membuka akses yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Penyesuaian desain diharapkan menjadi solusi agar pembangunan dapat berjalan sesuai kemampuan anggaran,” kata Achmad Djufrie.
Ia berharap hasil audiensi tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sehingga masyarakat di wilayah perbatasan dapat segera merasakan manfaat pembangunan infrastruktur.
“Kami minta hasil pertemuan ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat di Krayan membutuhkan kepastian pembangunan akses jalan yang dapat digunakan sepanjang tahun,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kementerian PU menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap desain teknis yang diajukan. Selain itu, kementerian juga akan mengkaji kemungkinan skema pendanaan bersama Kementerian Keuangan agar pembangunan ruas jalan dapat segera direalisasikan.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan. (adv)