Rabu, 16/05/2018
Rabu, 16/05/2018
HANDOUT/POLSEK SAMARINDA KOTA
Rabu, 16/05/2018
HANDOUT/POLSEK SAMARINDA KOTA
SAMARINDA - Muhammad Rudi, warga Jalan Otto Iskandardinta, Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, terancam memulai awal puasa di dalam penjara polisi. Gara-garanya, pria 33 tahun itu kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, saat diamankan polisi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, depan Masjid Baiul Rahim, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir, Senin (14/4) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto mengatakan, sebelum diamankan petugas, awalnya Rudi terlibat cekcok mulut dengan seorang warga lainnya di kawasan itu.
Saat sedang ribut-ribut dengan warga, tiba-tiba seorang polisi melintas dan berusaha menengahi permasalahan itu. “Saat melintas jalan itu, polisi melihat ada dua orang laki-laki sedang adu mulut dan salah satunya bernama Rudi. Rudi kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” kata Purwanto, dalam keterangan dia, kemarin.
Rudi menyelipkan badik dengan panjang sekitar 20 sentimeter itu di pinggangnya. “Sajam yang dibawa oleh tersangka bukan benda pusaka dan tidak ada kaitan dengan perkerjaan tersangka. Tersangka dalam membawa senjata tajam tidak ada izin dari pejabat yang berwenang,” demikian Purwanto.
Dengan barang bukti yang ada, Rudi langsung dikeler ke Mapolsek Samarinda Kota, di Jalan Bhayangkara. (dor)
HANDOUT/POLSEK SAMARINDA KOTA
SAMARINDA - Muhammad Rudi, warga Jalan Otto Iskandardinta, Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, terancam memulai awal puasa di dalam penjara polisi. Gara-garanya, pria 33 tahun itu kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, saat diamankan polisi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, depan Masjid Baiul Rahim, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir, Senin (14/4) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto mengatakan, sebelum diamankan petugas, awalnya Rudi terlibat cekcok mulut dengan seorang warga lainnya di kawasan itu.
Saat sedang ribut-ribut dengan warga, tiba-tiba seorang polisi melintas dan berusaha menengahi permasalahan itu. “Saat melintas jalan itu, polisi melihat ada dua orang laki-laki sedang adu mulut dan salah satunya bernama Rudi. Rudi kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” kata Purwanto, dalam keterangan dia, kemarin.
Rudi menyelipkan badik dengan panjang sekitar 20 sentimeter itu di pinggangnya. “Sajam yang dibawa oleh tersangka bukan benda pusaka dan tidak ada kaitan dengan perkerjaan tersangka. Tersangka dalam membawa senjata tajam tidak ada izin dari pejabat yang berwenang,” demikian Purwanto.
Dengan barang bukti yang ada, Rudi langsung dikeler ke Mapolsek Samarinda Kota, di Jalan Bhayangkara. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.