Rabu, 05/08/2020
Rabu, 05/08/2020
Kebakaran di RT 09 Kelurahan Prapatan membuat kawasan pemukiman itu layaknya lokasi pascaperang. (Foto: Hendra/korankaltim.com))
Rabu, 05/08/2020
Kebakaran di RT 09 Kelurahan Prapatan membuat kawasan pemukiman itu layaknya lokasi pascaperang. (Foto: Hendra/korankaltim.com))
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, sedang meneliti status lahan di RT 09 Kelurahan Prapatan atau dikenal dengan sebutan Kampung Pelayaran.
Musababnya, areal pemukiman yang terbakar hebat pada 2 Agustus 2020 lalu itu, disebut-sebut sebagai kawasan hutan kota.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, menyebut Pemkot akan mempertimbangkan pembangunan ulang kampung di lereng Gunung Komendur yang juga terdapat mercusuar sebagai sinyal pandu kapal ketika akan sandar di Pelabuhan Semayang itu.
"Kalau ternyata masuk kawasan hutan kota, mungkin tidak boleh lagi dibangun," kata Rizal, Selasa (4/8/2020).
Seperti diketahui, kebakaran membuat puluhan warga kehilangan tempat tinggal dan terpaksa menempati posko penampungan atau ikut keluarga sementara waktu.
Pemkot Balikpapan pun turut memikirkan rencana penyaluran bantuan, bukan hanya bantuan kebutuhan konsumsi dan perlengkapan sehari-hari.
Tetapi juga akan ada bantuan sewa rumah selama tiga bulan yang anggarannya diambil dari dana tanggap darurat. "Angka pastinya saya kurang tahu. Nanti dihitung," ucapnya.
Sebelumnya posko penampungan dan penerimaan bantuan telah didirikan di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang. Posko itu menampung 15 Kepala Keluarga dengan 48 jiwa.
Lurah Prapatan, Natalia Y Banjarnahor mengatakan penyaluran bantuan dilakukan satu pintu di posko penampungan. "Petugas Tagana (Taruna Siaga Bencana) telah ditempatkan di posko untuk menerima dan mendata bantuan yang masuk," katanya.
Penempatan korban kebakaran di posko penampungan turut menerapkan protokol kesehatan, sebab Balikpapan masih pandemi Covid-19. "Ada beberapa tenda sudah berdiri, jadi kami atur supaya korban tidak berkumpul, tetap menjaga jarak," pungkasnya.
Penulis : Hendra
Editor : Rusdianto
*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 5 Agustus 2020.
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.