Rabu, 06/12/2023
Rabu, 06/12/2023
Proses pengecekan di lapangan nampak kondisi peralatan pengendalian dan pencegahan kebakaran (istimewa)
Rabu, 06/12/2023
Proses pengecekan di lapangan nampak kondisi peralatan pengendalian dan pencegahan kebakaran (istimewa)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur ikut melakukan pembinaan yaitu monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana (Sapras) pengendalian dan pencegahan kebakaran di PT. Kutai Mitra Sejahtera (KMS) di Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong.
Kepala Disbun Kutai Timur Sumarjana melalui Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan terkait dengan program FCPF-CF atau emisi gas rumah kaca.
“Kami melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran di salah satu perusahaan beroperasi di Muara Ancalong," ujar Joko dikonfirmasi Rabu. (6/12/2023).
Pihaknya akan memastikan sejumlah Sapras Alat Pelindung Diri (APD) memenuhi standar keamanan. Pengecekan tersebut turut melibatkan sejumlah stakeholder terkait. "Guna memastikan semua berjalan dengan baik dan benar sesuai prosedur yang ada," ulas Joko.
Pemerintah Provivsi Kalimantan Timur ditunjuk oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, untuk melaksanakan program penurunan emisi rumah kaca dalam skema fasilitas kemitraan karbon hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Program penurunan emisi FCPF-CF tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengurangi emisi dan deforestasi dan degradasi hutan, akan tetapi juga untuk meningkatkan tata kelola lahan, kinerja pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
"Dengan pola pengembangan mata pencaharian masyarakat adat. Namun tetap melindungi habitat satwa dan tumbuhan langka," tutup Joko. (Adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.