Sabtu, 25/07/2020
Sabtu, 25/07/2020
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Bontang, Asdar
Sabtu, 25/07/2020
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Bontang, Asdar
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Bontang menegaskan akan menertibkan area sekitar Pasar Taman Rawa Indah agar tak ada lagi pedagang yang berjualan di sekitar Jalan KS Tubun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Bontang, Asdar usai melakukan rapat koordianasi mengenai upaya peningkatan ketertiban tata kota bersama OPD terkait, di aula Dispopar, baru-baru ini.
“Hari ini rapat koordinasi terkait dengan proses transisi pindahnya pedagang Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) itu tentunya harus ada hal yang harus kita implementasikan lebih lanjut terkait merapikan jualan-jualan jenis dagangan pedagang kita di sepanjang jalan KS Tubun,”ungkapnya.
Pihak yang akan terlibat dalam penertiban di antaranya Polres, tim Pemkot, Satpol PP, Dishub, Kecamatan, Kelurahan, Asosiasi Pedagang Pasar serta koordinator-koordinator pedagang.
Rapat membahas tindak lanjut yang akan diambil dalam upaya penertiban area sekitar Pasar Taman Rawa Indah khususnya bagi pedagang-pedagang yang tidak memiliki izin dagang serta pedagang liar di sekitar jalan KS Tubun.
“Kita rapat untuk menyepakati langkah yang perlu kita ambil, seperti mengingatkan seluruh pedagang yang berjualan di trotoar jalan agar mematuhi peraturan undang-undangan untuk tidak berjualan di trotoar,” ujar Asdar.
“Bagi pedagang yang memiliki petak segera berjualan di pasar yang sudah diundi kemarin,”ujarnya.
Sesuai kesepakatan hasil rapat bahwa Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Bontang akan melayangkan surat teguran sebagai bentuk tindak lanjut permasalahan.
“ Untuk dijadikan pedoman bagi tim kota dalam rangka menindak lanjuti peraturan-peraturan yang kita harus laksanakan di lapangan,”terangnya.
Ia mengakui, surat teguran ini merupakan kesekian kalinya yang dilayangkan bagi pedagang.
“Sebetulnya bukan lagi teguran kedua, ada dulu sudah tiga kali kita buat surat teguran. Jadi kami coba mengingatkan kembali, kita juga sudah pernah lakukan penertiban waktu itu. Namun, kemudian ada lagi masukan seperti ini. Ya, kita tindak lanjuti lagi,”imbuhnya. (*)
Berita ini telah tayang di edisi cetak Koran Kaltim, Sabtu 25 Juli 2020.
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.