sponsor

Selasa, 19/05/2026

Dana RT Rp50 Juta Dinilai Belum Maksimal, DPRD Berau Dorong Program Pemberdayaan Warga

Selasa, 19/05/2026

Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. (Indri/Korankaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Dana RT Rp50 Juta Dinilai Belum Maksimal, DPRD Berau Dorong Program Pemberdayaan Warga

Selasa, 19/05/2026

logo

Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. (Indri/Korankaltim)

Penulis : Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB — Alokasi Dana RT sebesar Rp50 juta yang digelontorkan Pemerintah daerah untuk seluruh ketua RT se-Kabupaten Berau dinilai belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan di tingkat lingkungan.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menilai pola penggunaan dana tersebut masih cenderung bersifat administratif maupun seremonial. Karena itu, ia mendorong adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan Dana RT agar lebih menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.

Menurutnya, ketua RT memiliki posisi strategis sebagai penghubung paling dekat antara pemerintah dan warga, sehingga pemanfaatan anggaran seharusnya dapat diarahkan pada kegiatan yang produktif dan berdampak jangka panjang. “Dana RT yang diberikan pemerintah daerah jangan hanya disimpan atau digunakan untuk kegiatan seremonial,” tegasnya.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun program berbasis komunitas, seperti pelatihan keterampilan bagi warga, kegiatan kebersihan lingkungan, hingga pengembangan aktivitas sosial yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dalam pandangannya, pemberdayaan masyarakat tidak harus dimulai dari program besar, melainkan dari gerakan kecil yang tumbuh di lingkungan RT. Karena itu, ketua RT diharapkan mampu menjadi inisiator gerakan sosial di wilayah masing-masing. “Ketua RT tahu kondisi warganya lebih dekat. Jadi mereka juga yang paling tahu program apa yang paling dibutuhkan,” ujarnya.

Peri juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan terukur. Menurutnya, keterbukaan penggunaan anggaran menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun polemik di tengah masyarakat di kemudian hari.

Selain itu, ia menilai peningkatan kapasitas ketua RT juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Pelatihan terkait pengelolaan program, administrasi, hingga pemberdayaan masyarakat dianggap penting agar para ketua RT lebih siap menjalankan fungsi pelayanan publik di lingkungan masing-masing.

Dengan pendekatan yang lebih kreatif dan partisipatif, Dana RT diharapkan tidak hanya menjadi bantuan operasional semata, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan yang lebih produktif, mandiri, dan memiliki ketahanan sosial yang kuat. “Kalau Ketua RT diberi pemahaman dan pelatihan, mereka akan lebih percaya diri dan terarah dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya. (adv)

sponsor

Dana RT Rp50 Juta Dinilai Belum Maksimal, DPRD Berau Dorong Program Pemberdayaan Warga

Selasa, 19/05/2026

Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. (Indri/Korankaltim)

Share

Berita Terkait