Senin, 21/08/2017

Bendera Dibakar, Polisi Dalami Soal Radikalisme di Ponpes

Senin, 21/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bendera Dibakar, Polisi Dalami Soal Radikalisme di Ponpes

Senin, 21/08/2017

JAKARTA - Polisi masih mendalami insiden pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, Desa Sukajaya, Taman Sari, Kabupaten Bogor pada Rabu (16/8). Penyidik kepolisian saat ini masih mendalami dugaan radikalisme dalam kejadian tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, saat ini insiden tersebut telah ditangani oleh Polres Bogor dan Polda Jawa Barat. Polisi telah meminta keterangan beberapa orang untuk mendalami motif pembakaran tersebut.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, kami akan lakukan pendalaman sampai sejauh mana, apakah ini terkait radikalisme atau aliran-aliran tertentu,” kata Setyo di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8).

Setyo mengaku belum mendapatkan informasi terkait siapa pembina dari pondok pesantren tersebut. Namun seorang pengajar berinisial MS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih pada Jumat (18/8).

“Saya kurang tahu pasti ya (siapa pembina pondok pesantren), tapi yang jelas ditemukan barang bukti, nanti penyidik akan melakukan pendalaman,” ujar Setyo.

Diketahui, tersangka membakar umbul-umbul karena merasa geram setelah menonton televisi pada Rabu (16/8). Saat itu banyak acara televisi yang menayangkan program perayaan HUT ke-72 Republik Indonesia.

Menurut polisi, pelaku jengkel kemudian membakar umbul-umbul merah putih yang ada di depan pondok pesantren. Pelaku diduga tidak mengakui NKRI, namun polisi masih menyelidiki kasus ini.

Atas insiden pembakaran itu, warga sekitar kemudian menggeruduk ponpes tersebut pada Kamis dini hari. Sebelum umbul-umbul dipasang di sekitar ponpes, sempat terjadi adu mulut karena pihak pondok menolak pemasangan tersebut.

Polres Bogor dikabarkan telah memeriksa 29 orang, termasuk para pengurus, pengajar, petugas keamanan setempat, dan staf ponpes tersebut. (cni)

Bendera Dibakar, Polisi Dalami Soal Radikalisme di Ponpes

Senin, 21/08/2017

Berita Terkait


Bendera Dibakar, Polisi Dalami Soal Radikalisme di Ponpes

JAKARTA - Polisi masih mendalami insiden pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, Desa Sukajaya, Taman Sari, Kabupaten Bogor pada Rabu (16/8). Penyidik kepolisian saat ini masih mendalami dugaan radikalisme dalam kejadian tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, saat ini insiden tersebut telah ditangani oleh Polres Bogor dan Polda Jawa Barat. Polisi telah meminta keterangan beberapa orang untuk mendalami motif pembakaran tersebut.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, kami akan lakukan pendalaman sampai sejauh mana, apakah ini terkait radikalisme atau aliran-aliran tertentu,” kata Setyo di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8).

Setyo mengaku belum mendapatkan informasi terkait siapa pembina dari pondok pesantren tersebut. Namun seorang pengajar berinisial MS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih pada Jumat (18/8).

“Saya kurang tahu pasti ya (siapa pembina pondok pesantren), tapi yang jelas ditemukan barang bukti, nanti penyidik akan melakukan pendalaman,” ujar Setyo.

Diketahui, tersangka membakar umbul-umbul karena merasa geram setelah menonton televisi pada Rabu (16/8). Saat itu banyak acara televisi yang menayangkan program perayaan HUT ke-72 Republik Indonesia.

Menurut polisi, pelaku jengkel kemudian membakar umbul-umbul merah putih yang ada di depan pondok pesantren. Pelaku diduga tidak mengakui NKRI, namun polisi masih menyelidiki kasus ini.

Atas insiden pembakaran itu, warga sekitar kemudian menggeruduk ponpes tersebut pada Kamis dini hari. Sebelum umbul-umbul dipasang di sekitar ponpes, sempat terjadi adu mulut karena pihak pondok menolak pemasangan tersebut.

Polres Bogor dikabarkan telah memeriksa 29 orang, termasuk para pengurus, pengajar, petugas keamanan setempat, dan staf ponpes tersebut. (cni)

 

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.