Kamis, 10/08/2017

Rusmadi Dituntut Mundur dari Jabatannya

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rusmadi Dituntut Mundur dari Jabatannya

Kamis, 10/08/2017

SAMARINDA – Sejumlah Anggota DPRD Kaltim menuntut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi mundur dari jabatannya, karena telah mendaftar sebagai bakal calon gubernur (Bacagub). Sebelumnya, Rusmadi sudah mendaftar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem sebagai Bacagub.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan, secara aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rusmadi memang belum boleh mengundurkan diri sebagai Sekprov, hanya saja, kata Udin-sapaan karibnya- secara etika, mestinya Rusmadi harus mundur, sebab secara etika Rusmadi digaji oleh negera.

Kemudian, kata Udin, Rusmadi ditakutkan khilaf dengan menggunakan fasilitas negara, dengan melakukan promosi kampanye. Dan belum lagi nantinya memampaatkan akses pemerintahan.

“Kita melihat bukti dilapangan bahwa Rusmadi sudah memasang fotonya di sekolah-sekolah, bahkan bekerjasama dan didukung oleh dinas pendidikan untuk dipasang di sekolah tersebut,” kata Udin kemarin.

Bagi Udin, secara etika itu tidak boleh dilakukan, sebab fasilitas negara dipergunakan untuk kepentingan politik dan itu sudah secara resmi dan gambalang Rusmadi menyampaikan di forum, bahwa Rusmdi adalah Cagub meskipun belum resmi.

“Kemana-mana kan melekat jabatan itu (Sekprov), biar terhormat sebaiknya beliau (Rusmadi) mengundurkan diri dulu lah sebagai atau cuti dulu sebagai Sekprov. Dan kalau sudah mendaftar ke KPU baru mengundurkan diri secara resmi,” terang anggota DPRD Kaltim ini.

Lanjut Udin, jika Rusmadi mengundurkan diri, Rusmadi bisa fokus sebagai Cagub, fokus berbicara dengan partai politik, fokus sosialisasi dengan rakyat. “Kalau melekat sebagai Sekprov terbatas kewenangannya. Saya sarankan Rusmadi mundur saja untuk berkoordinasi dengan partai politik, dan tidak menutup kemungkinan kalau Rusmadi mendaftar ke PKB, kita akan mengusungnya,” sebut Udin.

Senada dengan Udin, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Agus Suwandy mengatakan, majunya Rusmadi sebagai Bacagub dan masih melekatnya jabatan Sekprov, secara etika perlu dijaga. Ia berharap, Rusmadi fokus terhadap program pemerintah, sebab pada saat rapat anggaran Rusmadi tidak hadir. Bagi dia APBD Perubahan harus dibahas serius. Sebab postur anggaran harus diputuskan , dengan kebijakan Rusmadi, terutama mengenai pertambangan.

Agus Suwandy menilai, sejauh ini komunikasi dirinya dengan Rusmadi baik saja, namun beberapa terahir ini agak mulai renggang, sebab Rusmadi sudah melakukan kegiatan politik.“Kita tidak melarang dirinya maju Cagub. Namun jangan sampai ada kesan fasilitas negara digunakan. Bukan saya menuduh, namun rambu-rambu itu harus dijaga,” imbuhnya.

Tidak hanya, Udin dan Agus yang menyarankan Rusmadi mundur sebagai Sekprov. Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan juga demikian. Bagi dia, secara etika Rusmadi harus menjaga. Sementara itu, anggota DPRD Kaltim Fraksi Hanura, Muhammad Adam menegaskan Rusmadi harus mengundurkan diri, sebab kalau tidak, Rusmadi melanggar UU ASN.

“Itu sudah terbukti Rusmadi sudah menyalahi aturan, sebab foto-foto Rusmadi sudah terpasang di sekolah-sekolah. Seharusnya kalau begitu, foto kepala dinas saja dan gubernur yang dipasang, tidak perlu Sekprov karena dia sudah menyatakan maju di pilgub. Lebih bagus dia (Rusmadi) mengundurkan diri saja,” imbuh Adam. (sab)


Rusmadi Dituntut Mundur dari Jabatannya

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Rusmadi Dituntut Mundur dari Jabatannya

SAMARINDA – Sejumlah Anggota DPRD Kaltim menuntut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi mundur dari jabatannya, karena telah mendaftar sebagai bakal calon gubernur (Bacagub). Sebelumnya, Rusmadi sudah mendaftar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem sebagai Bacagub.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan, secara aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rusmadi memang belum boleh mengundurkan diri sebagai Sekprov, hanya saja, kata Udin-sapaan karibnya- secara etika, mestinya Rusmadi harus mundur, sebab secara etika Rusmadi digaji oleh negera.

Kemudian, kata Udin, Rusmadi ditakutkan khilaf dengan menggunakan fasilitas negara, dengan melakukan promosi kampanye. Dan belum lagi nantinya memampaatkan akses pemerintahan.

“Kita melihat bukti dilapangan bahwa Rusmadi sudah memasang fotonya di sekolah-sekolah, bahkan bekerjasama dan didukung oleh dinas pendidikan untuk dipasang di sekolah tersebut,” kata Udin kemarin.

Bagi Udin, secara etika itu tidak boleh dilakukan, sebab fasilitas negara dipergunakan untuk kepentingan politik dan itu sudah secara resmi dan gambalang Rusmadi menyampaikan di forum, bahwa Rusmdi adalah Cagub meskipun belum resmi.

“Kemana-mana kan melekat jabatan itu (Sekprov), biar terhormat sebaiknya beliau (Rusmadi) mengundurkan diri dulu lah sebagai atau cuti dulu sebagai Sekprov. Dan kalau sudah mendaftar ke KPU baru mengundurkan diri secara resmi,” terang anggota DPRD Kaltim ini.

Lanjut Udin, jika Rusmadi mengundurkan diri, Rusmadi bisa fokus sebagai Cagub, fokus berbicara dengan partai politik, fokus sosialisasi dengan rakyat. “Kalau melekat sebagai Sekprov terbatas kewenangannya. Saya sarankan Rusmadi mundur saja untuk berkoordinasi dengan partai politik, dan tidak menutup kemungkinan kalau Rusmadi mendaftar ke PKB, kita akan mengusungnya,” sebut Udin.

Senada dengan Udin, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Agus Suwandy mengatakan, majunya Rusmadi sebagai Bacagub dan masih melekatnya jabatan Sekprov, secara etika perlu dijaga. Ia berharap, Rusmadi fokus terhadap program pemerintah, sebab pada saat rapat anggaran Rusmadi tidak hadir. Bagi dia APBD Perubahan harus dibahas serius. Sebab postur anggaran harus diputuskan , dengan kebijakan Rusmadi, terutama mengenai pertambangan.

Agus Suwandy menilai, sejauh ini komunikasi dirinya dengan Rusmadi baik saja, namun beberapa terahir ini agak mulai renggang, sebab Rusmadi sudah melakukan kegiatan politik.“Kita tidak melarang dirinya maju Cagub. Namun jangan sampai ada kesan fasilitas negara digunakan. Bukan saya menuduh, namun rambu-rambu itu harus dijaga,” imbuhnya.

Tidak hanya, Udin dan Agus yang menyarankan Rusmadi mundur sebagai Sekprov. Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan juga demikian. Bagi dia, secara etika Rusmadi harus menjaga. Sementara itu, anggota DPRD Kaltim Fraksi Hanura, Muhammad Adam menegaskan Rusmadi harus mengundurkan diri, sebab kalau tidak, Rusmadi melanggar UU ASN.

“Itu sudah terbukti Rusmadi sudah menyalahi aturan, sebab foto-foto Rusmadi sudah terpasang di sekolah-sekolah. Seharusnya kalau begitu, foto kepala dinas saja dan gubernur yang dipasang, tidak perlu Sekprov karena dia sudah menyatakan maju di pilgub. Lebih bagus dia (Rusmadi) mengundurkan diri saja,” imbuh Adam. (sab)


 

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.