Minggu, 23/07/2017

Menristekdikti: Dosen Gabung HTI Langgar UUD 1945

Minggu, 23/07/2017

HM Ilyasin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Menristekdikti: Dosen Gabung HTI Langgar UUD 1945

Minggu, 23/07/2017

logo

HM Ilyasin

SAMARINDA - Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menegaskan akan memanggil rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.

Hal tersebut, untuk membahas keterlibatan pegawai dan dosen dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai ormas yang dianggap menyalahi UU dan dasar negara, di lingkungan kampus.

Mengutip pernyataan Menristekdikti bahwa  pegawai dan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat HTI itu melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam peraturan tersebut, kata dia, PNS harus menyatakan diri setia terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Menanggapi hal itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda HM Ilyasin menjelaskan, pihaknya siap menjalankan apa yang memang menjadi keputusan pemerintah. Namun demikian, perihal adanya keterlibatan dosen atau mahasiswanya dalam ormas HTI, dirinya menampik.

“HTI Ormas yang sifatnya eksternal, maka tentu sebagai pimpinan saya tidak terlalu bisa monitor, setahu saya, dosen kami tidak ada yang menjadi aktivis ataupun pengurus organisasi itu,” ujarnya dikonfirmasi Koran Kaltim Minggu (23/7), malam kemarin.

Sebagai organisasi yang bersifat eksternal, lanjut Ilyasin, pihak kampus kata dia tidak memiliki kewenangan yang begitu jauh, sampai pada pengawasan aktivitas. 

“Ada berita yang beredar bahwa ada salah satu dosen kami terlibat, saya sudah konfirmasi langsung, dan itu tidak benar.  Kalau anda (Wartawan) tahu orangnya langsung konfirmasi secara pribadi saja,” tukasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Masjaya sebagai salah satu kampus besar di Kaltim, saat di konfirmasi media ini, mengaku belum bisa memberikan keterangan.  Begitu pula dengan Rektor Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda Marjoni, dan Rektor Universitas Widyagama Mahakam Samarinda Abdul Rachim.

“Saya sedang dalam perjalanan, nanti saja ya,” ucap Masjaya singkat saat dihubungi media ini Minggu (23/7). (rs)


Menristekdikti: Dosen Gabung HTI Langgar UUD 1945

Minggu, 23/07/2017

HM Ilyasin

Berita Terkait


Menristekdikti: Dosen Gabung HTI Langgar UUD 1945

HM Ilyasin

SAMARINDA - Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menegaskan akan memanggil rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.

Hal tersebut, untuk membahas keterlibatan pegawai dan dosen dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai ormas yang dianggap menyalahi UU dan dasar negara, di lingkungan kampus.

Mengutip pernyataan Menristekdikti bahwa  pegawai dan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat HTI itu melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam peraturan tersebut, kata dia, PNS harus menyatakan diri setia terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Menanggapi hal itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda HM Ilyasin menjelaskan, pihaknya siap menjalankan apa yang memang menjadi keputusan pemerintah. Namun demikian, perihal adanya keterlibatan dosen atau mahasiswanya dalam ormas HTI, dirinya menampik.

“HTI Ormas yang sifatnya eksternal, maka tentu sebagai pimpinan saya tidak terlalu bisa monitor, setahu saya, dosen kami tidak ada yang menjadi aktivis ataupun pengurus organisasi itu,” ujarnya dikonfirmasi Koran Kaltim Minggu (23/7), malam kemarin.

Sebagai organisasi yang bersifat eksternal, lanjut Ilyasin, pihak kampus kata dia tidak memiliki kewenangan yang begitu jauh, sampai pada pengawasan aktivitas. 

“Ada berita yang beredar bahwa ada salah satu dosen kami terlibat, saya sudah konfirmasi langsung, dan itu tidak benar.  Kalau anda (Wartawan) tahu orangnya langsung konfirmasi secara pribadi saja,” tukasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Masjaya sebagai salah satu kampus besar di Kaltim, saat di konfirmasi media ini, mengaku belum bisa memberikan keterangan.  Begitu pula dengan Rektor Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda Marjoni, dan Rektor Universitas Widyagama Mahakam Samarinda Abdul Rachim.

“Saya sedang dalam perjalanan, nanti saja ya,” ucap Masjaya singkat saat dihubungi media ini Minggu (23/7). (rs)


 

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.