Selasa, 24/09/2019

Ketakutan, Pelanggan Minta Sambungan Jargas Diputus

Selasa, 24/09/2019

Ilustrasi jargas ( Foto: NET)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ketakutan, Pelanggan Minta Sambungan Jargas Diputus

Selasa, 24/09/2019

logo

Ilustrasi jargas ( Foto: NET)

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Sejumlah pelanggan jaringan gas (jargas) di Kabupaten Penajam Paser Utara dibayangi ketakutan. Mereka meminta agar sambungan diputus.

Pada tahun 2018 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan kuota sebanyak 4.260 Sambungan Rumah (SR) yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kelurahan Penajam, Gunung Seteleng, Nenang, Nipah-Nipah dan Sungai Parit. 

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penajam Paser Utara, Ahmad Usman menerangkan, pembangunan jargas telah melalui berbagai kajian sehingga sangat aman digunakan masyarakat.

"Kami mencoba menyakinkan lagi, kalau memang benar tidak mau, dibuatkan surat pernyataan, supaya yang akan datang tidak menjadi permasalahan, soalnya sudah masuk database dan telah miliki nomor seri pemasangan," kata Ahmad Usman, Senin kemarin (23/9/2019).

Dirinya menyayangkan keinginan masyarakat untuk dilakukan pemutusan. Pasalnya, jatah tersebut tidak dapat dialihkan kepada yang benar menginginkan. Sebab penyambungan maupun pelaksaan konversi sudah dilaksanakan.

"Kalau sudah dilakukan pemasangan tidak bisa lagi dipasang di tempat lain. Laporannya itu sudah lebih dari satu, mereka takut mengalami kebocoran dan sebagainya. Padahal luar biasa yang diberikan pemerintah," ujarnya.

Tim yang diutus oleh Kementerian ESDM telah melaksanakan survei untuk pemasangan tahun 2020 mendatang dengan kouta sebanyak 5.000 SR yang tersebar di Kecamatan Penajam dan Waru.

"Survei kuota 2019 sudah mencapai 4.700 SR, karena banyaknya peminat, kami mengajukan lagi penambahan sekitar 5.000 SR untuk masyarakat di Tanjung Tengah, Pejala, Saloloang, Kampung Baru, Sesumpu termasuk Bangun Mulyo," tuturnya.

Dalam usulan itu, pada prinsipnya Kementerian ESDM menyambut baik permohonan tersebut sepanjang anggaran survei dan pembangunan mencukupi. (*)


Penulis : */Erwin

Editor : Hendra

Ketakutan, Pelanggan Minta Sambungan Jargas Diputus

Selasa, 24/09/2019

Ilustrasi jargas ( Foto: NET)

Berita Terkait


Ketakutan, Pelanggan Minta Sambungan Jargas Diputus

Ilustrasi jargas ( Foto: NET)

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Sejumlah pelanggan jaringan gas (jargas) di Kabupaten Penajam Paser Utara dibayangi ketakutan. Mereka meminta agar sambungan diputus.

Pada tahun 2018 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan kuota sebanyak 4.260 Sambungan Rumah (SR) yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kelurahan Penajam, Gunung Seteleng, Nenang, Nipah-Nipah dan Sungai Parit. 

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penajam Paser Utara, Ahmad Usman menerangkan, pembangunan jargas telah melalui berbagai kajian sehingga sangat aman digunakan masyarakat.

"Kami mencoba menyakinkan lagi, kalau memang benar tidak mau, dibuatkan surat pernyataan, supaya yang akan datang tidak menjadi permasalahan, soalnya sudah masuk database dan telah miliki nomor seri pemasangan," kata Ahmad Usman, Senin kemarin (23/9/2019).

Dirinya menyayangkan keinginan masyarakat untuk dilakukan pemutusan. Pasalnya, jatah tersebut tidak dapat dialihkan kepada yang benar menginginkan. Sebab penyambungan maupun pelaksaan konversi sudah dilaksanakan.

"Kalau sudah dilakukan pemasangan tidak bisa lagi dipasang di tempat lain. Laporannya itu sudah lebih dari satu, mereka takut mengalami kebocoran dan sebagainya. Padahal luar biasa yang diberikan pemerintah," ujarnya.

Tim yang diutus oleh Kementerian ESDM telah melaksanakan survei untuk pemasangan tahun 2020 mendatang dengan kouta sebanyak 5.000 SR yang tersebar di Kecamatan Penajam dan Waru.

"Survei kuota 2019 sudah mencapai 4.700 SR, karena banyaknya peminat, kami mengajukan lagi penambahan sekitar 5.000 SR untuk masyarakat di Tanjung Tengah, Pejala, Saloloang, Kampung Baru, Sesumpu termasuk Bangun Mulyo," tuturnya.

Dalam usulan itu, pada prinsipnya Kementerian ESDM menyambut baik permohonan tersebut sepanjang anggaran survei dan pembangunan mencukupi. (*)


Penulis : */Erwin

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.