Senin, 15/04/2019

Jatah Kaltim Rp 600 Miliar di Blok Mahakam Tertahan di Pertamina

Senin, 15/04/2019

Cover Koran Kaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jatah Kaltim Rp 600 Miliar di Blok Mahakam Tertahan di Pertamina

Senin, 15/04/2019

logo

Cover Koran Kaltim

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pengelolaan Blok Mahakam yang sejak beberapa tahun belakangan diambil alih oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM), belakangan justru menuai permasalahan. Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Iwan Ratman menilai sejak diambil alih pengelolaannya, telah terjadi penurunan produksi jauh di bawah target APBN. “Dengan penurunan ini, maka pendapatan negara juga akan berkurang dan secara otomatis DBH (Dana Bagi Hasil, Red) Migas ke Kaltim juga turun drastis. Penurunan ini sebagai bukti tidak capable-nya PHM sebagai operator Blok Mahakam,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Iwan, daerah juga sangat berpeluang sebagai operatorship pengganti. 

Isu lainnya, PI 10 persen jatah Kaltim dan Kukar untuk tahun produksi 2018 senilai kurang lebih Rp 600 miliar yang seharusnya dibayar PHM bulan Januari 2019 lalu, sampai di penghujung Maret 2019 tak kunjung dibayarkan Pertamina. “Ini juga menjadi bukti Pertamina memang tidak capable dan seperti melecehkan daerah. Pertamina menunda-nunda menyerahkan dana PI yang merupakan hak rakyat Kaltim. Inilah yang membuat geram seluruh rakyat Kaltim, karena hak mereka dipermainkan Pertamina. Dana tersebut saat ini disimpan di rekening Pertamina namun dengan berbagai alasan masih belum bisa diserahkan kepada rakyat Kaltim via BUMD,” terangnya.

Ia pun tak ragu menyebutkan ada indikasi Pemerintah Pusat meninggalkan api dalam sekam di Blok Mahakam ini. Terbukti Pertamina sebagai perusahaan plat merah namun tidak mampu mengelola Blok Mahakam. “Lalu apakah dengan menendang Total dan Inpex , negara diuntungkan? Pertanyaan ini harusnya menjadi PR berat Pertamina, Kementerian ESDM dan SKK Migas. BUMD bisa menyebut dirinya mampu menjadi operatorship bukan sekedar semangat membabi buta tetapi tiga hal yg dipersyaratkan seperti human capital, finansial dan teknologi BUMD menyatakan mampu dan siap sekalipun Opex dan Capex-nya sebesar USD 2 miliar, Kaltim/Kukar menyatakan mampu,” tegasnya.

Diketahui Blok Mahakam adalah blok migas terbesar di Indonesia yang menyimpan cadangan gas kurang lebih 9 TCF dengan produksi saat dipegang Total dan Inpex  kurang lebih 1.800 MMSCFD dan saat dikelola Pertamina turun drastis ke 916 MMSCFD atau hanya setara 83 persen dari target APBN. Saat serah terima 2017 lalu, produksi gas 1.200 MMSCFD. Selain gas bumi, Mahakam juga menyimpan cadangan minyak bumi kurang lebih 1 miliar barel dengan produksi saat dipegang Total mencapai 67.000 bpd dan menurun sampai kurang lebih 40.000 bpd saat dikelola PHM. Perlakuan workover dan POFD yang diusahakan PHM relatif tidak mencapai hasil maksimal.


Penulis: Heriansyah

Editor: M. Huldi

Jatah Kaltim Rp 600 Miliar di Blok Mahakam Tertahan di Pertamina

Senin, 15/04/2019

Cover Koran Kaltim

Berita Terkait


Jatah Kaltim Rp 600 Miliar di Blok Mahakam Tertahan di Pertamina

Cover Koran Kaltim

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pengelolaan Blok Mahakam yang sejak beberapa tahun belakangan diambil alih oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM), belakangan justru menuai permasalahan. Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Iwan Ratman menilai sejak diambil alih pengelolaannya, telah terjadi penurunan produksi jauh di bawah target APBN. “Dengan penurunan ini, maka pendapatan negara juga akan berkurang dan secara otomatis DBH (Dana Bagi Hasil, Red) Migas ke Kaltim juga turun drastis. Penurunan ini sebagai bukti tidak capable-nya PHM sebagai operator Blok Mahakam,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Iwan, daerah juga sangat berpeluang sebagai operatorship pengganti. 

Isu lainnya, PI 10 persen jatah Kaltim dan Kukar untuk tahun produksi 2018 senilai kurang lebih Rp 600 miliar yang seharusnya dibayar PHM bulan Januari 2019 lalu, sampai di penghujung Maret 2019 tak kunjung dibayarkan Pertamina. “Ini juga menjadi bukti Pertamina memang tidak capable dan seperti melecehkan daerah. Pertamina menunda-nunda menyerahkan dana PI yang merupakan hak rakyat Kaltim. Inilah yang membuat geram seluruh rakyat Kaltim, karena hak mereka dipermainkan Pertamina. Dana tersebut saat ini disimpan di rekening Pertamina namun dengan berbagai alasan masih belum bisa diserahkan kepada rakyat Kaltim via BUMD,” terangnya.

Ia pun tak ragu menyebutkan ada indikasi Pemerintah Pusat meninggalkan api dalam sekam di Blok Mahakam ini. Terbukti Pertamina sebagai perusahaan plat merah namun tidak mampu mengelola Blok Mahakam. “Lalu apakah dengan menendang Total dan Inpex , negara diuntungkan? Pertanyaan ini harusnya menjadi PR berat Pertamina, Kementerian ESDM dan SKK Migas. BUMD bisa menyebut dirinya mampu menjadi operatorship bukan sekedar semangat membabi buta tetapi tiga hal yg dipersyaratkan seperti human capital, finansial dan teknologi BUMD menyatakan mampu dan siap sekalipun Opex dan Capex-nya sebesar USD 2 miliar, Kaltim/Kukar menyatakan mampu,” tegasnya.

Diketahui Blok Mahakam adalah blok migas terbesar di Indonesia yang menyimpan cadangan gas kurang lebih 9 TCF dengan produksi saat dipegang Total dan Inpex  kurang lebih 1.800 MMSCFD dan saat dikelola Pertamina turun drastis ke 916 MMSCFD atau hanya setara 83 persen dari target APBN. Saat serah terima 2017 lalu, produksi gas 1.200 MMSCFD. Selain gas bumi, Mahakam juga menyimpan cadangan minyak bumi kurang lebih 1 miliar barel dengan produksi saat dipegang Total mencapai 67.000 bpd dan menurun sampai kurang lebih 40.000 bpd saat dikelola PHM. Perlakuan workover dan POFD yang diusahakan PHM relatif tidak mencapai hasil maksimal.


Penulis: Heriansyah

Editor: M. Huldi

 

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.