Kamis, 27/02/2020

Setahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Dibekuk dan Rasakan Timah Panas

Kamis, 27/02/2020

Saat rilis yang dilakukan kapolres Berau dan menghadirkan tersangka yang kaki kananya dihadiahi timah panas. (Foto: Indra/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Setahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Dibekuk dan Rasakan Timah Panas

Kamis, 27/02/2020

logo

Saat rilis yang dilakukan kapolres Berau dan menghadirkan tersangka yang kaki kananya dihadiahi timah panas. (Foto: Indra/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau melalui Polsek Talisayan berhasil meringkus seorang pelaku pemerkosaan yang menjadi DPO sejak  Oktober 2018.

Kejadian pemerkosaan yang dilakukan pelaku RM (26)  terhadap korban di bawah umur terjadi pada tanggal 24 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 Wita. Diketahui pelaku Rm (26), Warga Tarakan yang berdomisili di Talisayan. Dia ditangkap di kediamannya.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan kasus ini berawal dari pengaduan orang tua korban. 

“Kami menerima laporan sekitar 1 tahun lebih atau tepatnya pada tanggal 24 Februari kemarin baru pelaku kita bisa tangkap di kediamannya di Kecamatan Talisayan yang sebelumnya RM sempat lari keluar Berau,” ungkap Edy dalam rilis kasus pada Kamis (27/2/2020).

Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat korban hendak pergi mengaji dan rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku dalam pengaruh alkohol. 

“Setelah 1 tahun lebih pencarian, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Karena melakukan perlawanan, pelaku dihadiahi timah panas. Dia diancam pasal pidana dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. 


Penulis : indra

Editor: M.Huldi

Setahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Dibekuk dan Rasakan Timah Panas

Kamis, 27/02/2020

Saat rilis yang dilakukan kapolres Berau dan menghadirkan tersangka yang kaki kananya dihadiahi timah panas. (Foto: Indra/korankaltimcom)

Berita Terkait


Setahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Dibekuk dan Rasakan Timah Panas

Saat rilis yang dilakukan kapolres Berau dan menghadirkan tersangka yang kaki kananya dihadiahi timah panas. (Foto: Indra/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau melalui Polsek Talisayan berhasil meringkus seorang pelaku pemerkosaan yang menjadi DPO sejak  Oktober 2018.

Kejadian pemerkosaan yang dilakukan pelaku RM (26)  terhadap korban di bawah umur terjadi pada tanggal 24 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 Wita. Diketahui pelaku Rm (26), Warga Tarakan yang berdomisili di Talisayan. Dia ditangkap di kediamannya.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan kasus ini berawal dari pengaduan orang tua korban. 

“Kami menerima laporan sekitar 1 tahun lebih atau tepatnya pada tanggal 24 Februari kemarin baru pelaku kita bisa tangkap di kediamannya di Kecamatan Talisayan yang sebelumnya RM sempat lari keluar Berau,” ungkap Edy dalam rilis kasus pada Kamis (27/2/2020).

Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat korban hendak pergi mengaji dan rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku dalam pengaruh alkohol. 

“Setelah 1 tahun lebih pencarian, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Karena melakukan perlawanan, pelaku dihadiahi timah panas. Dia diancam pasal pidana dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. 


Penulis : indra

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.