Rabu, 26/02/2020
Rabu, 26/02/2020
Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Hasani (Foto: Romi Ali Darmawan/ Korankaltim.com)
Rabu, 26/02/2020
Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Hasani (Foto: Romi Ali Darmawan/ Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA– Calon walikota dan wakil walikota dari jalur independen, Zairin Zain dan Sarwono, dipastikan lolos di syarat dukungan suara. Meski terdapat 231 berkas yang dicoret, Pasangan itu masih penuhi syarat dukungan. Zairin-Sarwono sendiri sudah menyerahkan 69. 686 jumlah dukungan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda beberapa hari lalu. Setelah diverifikasi ada 69.455 dukungan suara yang lolos di KPU.
Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Hasani menjelaskan penyebab dari dicoretnya 231 suara itu karena ada yang tidak bertanda tangan dan kekurangan berkas. "Karena kurang satu berkas pun sudah kita nyatakan tidak lolos," ucap Ihsan.
Namun Zairin-Sarwono masih terlampau aman. Jumlah dukungan suaranya masih diatas syarat minimal dukungan suara, 43.977 suara. "Setelah ini kami serah terima dulu, lalu ketahapan selanjutnya," tambah Ihsan
Selanjutnya, KPU akan melaksanakan verifikasi faktual yang rencananya mulai dilaksanakan 27 Februari atau hari Kamis besok. "Itu untuk mengetahui, apakah dukungan yang diserahkan benar-benar dari dukungan dari orang yang bersangkutan," pungkas Ihsan. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur
Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Hasani (Foto: Romi Ali Darmawan/ Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA– Calon walikota dan wakil walikota dari jalur independen, Zairin Zain dan Sarwono, dipastikan lolos di syarat dukungan suara. Meski terdapat 231 berkas yang dicoret, Pasangan itu masih penuhi syarat dukungan. Zairin-Sarwono sendiri sudah menyerahkan 69. 686 jumlah dukungan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda beberapa hari lalu. Setelah diverifikasi ada 69.455 dukungan suara yang lolos di KPU.
Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Hasani menjelaskan penyebab dari dicoretnya 231 suara itu karena ada yang tidak bertanda tangan dan kekurangan berkas. "Karena kurang satu berkas pun sudah kita nyatakan tidak lolos," ucap Ihsan.
Namun Zairin-Sarwono masih terlampau aman. Jumlah dukungan suaranya masih diatas syarat minimal dukungan suara, 43.977 suara. "Setelah ini kami serah terima dulu, lalu ketahapan selanjutnya," tambah Ihsan
Selanjutnya, KPU akan melaksanakan verifikasi faktual yang rencananya mulai dilaksanakan 27 Februari atau hari Kamis besok. "Itu untuk mengetahui, apakah dukungan yang diserahkan benar-benar dari dukungan dari orang yang bersangkutan," pungkas Ihsan. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.