Jumat, 21/02/2020

Jaksa di Kubar Masuk Sekolah, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Jumat, 21/02/2020

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mulai kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kubar pada Jumat (21/2/2020). (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jaksa di Kubar Masuk Sekolah, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Jumat, 21/02/2020

logo

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mulai kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kubar pada Jumat (21/2/2020). (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM,SENDAWAR – Kejaksaaan Negeri Kutai Barat mulai menjalankan program program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kutai Barat. Program tersebut dilakukan dengan mengunjungi beberapa sekolah terutamanya di tingkat SMA/SMK. Di tahun 2020 ini dilaksanakan di SMK  Purnama 1 yang ada di kawasan Kecamatan Barong Tongkok pada Jumat (21/2/2020) tadi.

“Program ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI nomor 184/A/JA/11/2015 dan sudah dilaksanakan di Kutai Barat sejak tahun 2016 silam dan saat ini terus dilakukan setiap tahunnya oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi,” kata Kasi Intel  Kejaksaan Negeri Kubar, Riki Panggabean.

Kegiatan kali ini mengangkat tema tentang Bahaya Narkoba Bagi para Pelajar dan Remaja mengingat di Kutai Barat narkoba menjadi salah satu kasus yang kerap terjadi dan tidak sedikit pelajar dan remaja yang terlibat. Mellaui program ini diharapkan dapat menurunkan atau bahkan menghilangkan jumlah kasus narkoba yang selama ini terjadi di Kabupaten Kutai Barat.

“Ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kejaksaan  RI  dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat khususnya kepada pelajar. Untuk Tahun ini kami ada tiga kegiatan kunjungan kesekolah sekolah dan ini kali pertama untuk tahun 2020. Jadi masih ada 2 kegiatan lainnya yang akan kami laksanakan kembali di sekolah lainnya,” tegas Riki.  (*)


Penulis : M. Yasin Handayan

Editor: Aspian Nur

Jaksa di Kubar Masuk Sekolah, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Jumat, 21/02/2020

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mulai kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kubar pada Jumat (21/2/2020). (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Jaksa di Kubar Masuk Sekolah, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mulai kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kubar pada Jumat (21/2/2020). (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM,SENDAWAR – Kejaksaaan Negeri Kutai Barat mulai menjalankan program program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kutai Barat. Program tersebut dilakukan dengan mengunjungi beberapa sekolah terutamanya di tingkat SMA/SMK. Di tahun 2020 ini dilaksanakan di SMK  Purnama 1 yang ada di kawasan Kecamatan Barong Tongkok pada Jumat (21/2/2020) tadi.

“Program ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI nomor 184/A/JA/11/2015 dan sudah dilaksanakan di Kutai Barat sejak tahun 2016 silam dan saat ini terus dilakukan setiap tahunnya oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi,” kata Kasi Intel  Kejaksaan Negeri Kubar, Riki Panggabean.

Kegiatan kali ini mengangkat tema tentang Bahaya Narkoba Bagi para Pelajar dan Remaja mengingat di Kutai Barat narkoba menjadi salah satu kasus yang kerap terjadi dan tidak sedikit pelajar dan remaja yang terlibat. Mellaui program ini diharapkan dapat menurunkan atau bahkan menghilangkan jumlah kasus narkoba yang selama ini terjadi di Kabupaten Kutai Barat.

“Ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kejaksaan  RI  dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat khususnya kepada pelajar. Untuk Tahun ini kami ada tiga kegiatan kunjungan kesekolah sekolah dan ini kali pertama untuk tahun 2020. Jadi masih ada 2 kegiatan lainnya yang akan kami laksanakan kembali di sekolah lainnya,” tegas Riki.  (*)


Penulis : M. Yasin Handayan

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Hewan Kurban di Berau Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan, Termasuk 100 Ekor Sapi Asal Sulawesi

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.