Sabtu, 07/12/2019
Sabtu, 07/12/2019
Barang bukti ( Foto: Istimewa
Sabtu, 07/12/2019
Barang bukti ( Foto: Istimewa
KORANKALTIM.COM, BONTANG- Unit Reskrim Polsek Bontang, Sabtu, (7/12/2019) berhasil menggagalkan transaksi narkoba.
Dikatakan Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, pengungkapan pada Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 00.05 WITA, setelah memperoleh informasi dari masyarakat.
TKP di Jalan Zamrud, Gang Zamrud 17 RT 51 Kelurahan Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya pelapor beserta anggota Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Polsek Bontang Utara, mendatangi tempat yang dimaksud. Didapati seorang laki-laki di dalam gang yang sedang jongkok main Ponsel," kata Suyono.
Menurut Suyono, laki-laki yang diketahui berinisial BD (24) ini diduga sedang menunggu pembeli. Dia pun diamankan sebelum transaksi dilakukan.
"Kami juga lakukan penggeledahan badan dan pakaian. Ditemukan berupa 1 poket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di atas pondasi parit dan diakui sebagai miliknya, beratnya 0,65 gram," katanya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diperiksa di Polsek Bontang Selatan.
Penulis: cholisoh
Editor: M.Huldi
Barang bukti ( Foto: Istimewa
KORANKALTIM.COM, BONTANG- Unit Reskrim Polsek Bontang, Sabtu, (7/12/2019) berhasil menggagalkan transaksi narkoba.
Dikatakan Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, pengungkapan pada Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 00.05 WITA, setelah memperoleh informasi dari masyarakat.
TKP di Jalan Zamrud, Gang Zamrud 17 RT 51 Kelurahan Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya pelapor beserta anggota Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Polsek Bontang Utara, mendatangi tempat yang dimaksud. Didapati seorang laki-laki di dalam gang yang sedang jongkok main Ponsel," kata Suyono.
Menurut Suyono, laki-laki yang diketahui berinisial BD (24) ini diduga sedang menunggu pembeli. Dia pun diamankan sebelum transaksi dilakukan.
"Kami juga lakukan penggeledahan badan dan pakaian. Ditemukan berupa 1 poket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di atas pondasi parit dan diakui sebagai miliknya, beratnya 0,65 gram," katanya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diperiksa di Polsek Bontang Selatan.
Penulis: cholisoh
Editor: M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.