Selasa, 15/01/2019

Melanggar Aturan, Bawaslu Razia Mobil Branding Caleg

Selasa, 15/01/2019

Tim gabungan Melakukan razia mobil angkot yang di branding caleg

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Melanggar Aturan, Bawaslu Razia Mobil Branding Caleg

Selasa, 15/01/2019

logo

Tim gabungan Melakukan razia mobil angkot yang di branding caleg

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur menggelar razia  kendaraan umum maupun dinas yang menggunakan branding atau gambar caleg di kendaraannya. Razia melibatkan Dinas Perhubungan dan Polantas, digelar di Jalan Yos Sudarso II Desa Sangatta Utara, Kutai Timur  Selasa (15/1/2019) pagi tadi.

Ketua Bawaslu, Andi Mapasiling mengatakan, penertiban ini sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh PKPU tentang alat peraga kampanye yang ada di kendaraan angkutan umum dan kendaraan dinas sipil. Dalam peraturan itu disebutkan kendaraan angkutan umum tidak boleh digunakan atau ditempeli alat peraga kampanye.  "Penertiban ini dibagi dua tim ke wilayah sangata lama Desa Sangata Utara dan wilayah Sangata Baru Desa Swargabara yang biasa dijadikan tempat mangkal para angkot," jelas Andi.  

Bawaslu berhasil menertibkan 9 mobil dan  8 angkutan umum yang ditempeli algaka oleh pemiliknya maupun pesanan dari caleg. (*)


Penulis Yuli

Editor: Aspian Nur

Melanggar Aturan, Bawaslu Razia Mobil Branding Caleg

Selasa, 15/01/2019

Tim gabungan Melakukan razia mobil angkot yang di branding caleg

Berita Terkait


Melanggar Aturan, Bawaslu Razia Mobil Branding Caleg

Tim gabungan Melakukan razia mobil angkot yang di branding caleg

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur menggelar razia  kendaraan umum maupun dinas yang menggunakan branding atau gambar caleg di kendaraannya. Razia melibatkan Dinas Perhubungan dan Polantas, digelar di Jalan Yos Sudarso II Desa Sangatta Utara, Kutai Timur  Selasa (15/1/2019) pagi tadi.

Ketua Bawaslu, Andi Mapasiling mengatakan, penertiban ini sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh PKPU tentang alat peraga kampanye yang ada di kendaraan angkutan umum dan kendaraan dinas sipil. Dalam peraturan itu disebutkan kendaraan angkutan umum tidak boleh digunakan atau ditempeli alat peraga kampanye.  "Penertiban ini dibagi dua tim ke wilayah sangata lama Desa Sangata Utara dan wilayah Sangata Baru Desa Swargabara yang biasa dijadikan tempat mangkal para angkot," jelas Andi.  

Bawaslu berhasil menertibkan 9 mobil dan  8 angkutan umum yang ditempeli algaka oleh pemiliknya maupun pesanan dari caleg. (*)


Penulis Yuli

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Polisi Tunggu Hasil Assessment Empat Remaja yang Diduga Pesta Narkoba di Samarinda Seberang

Tiga Rumah di Balikpapan Selatan Hangus Terbakar Petang Tadi

Mantan Napi Kasus Curanmor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkebutuhan Khusus di Samarinda

Hewan Kurban di Berau Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan, Termasuk 100 Ekor Sapi Asal Sulawesi

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.