Sabtu, 05/01/2019

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ini Tak Bisa Berlama-lama Nikmati Hasil Kerjanya

Sabtu, 05/01/2019

Tersangka hanya bisa pasrah usai dibekuk Tim Jatanras Polres Balikpapan usai melakukan aksi pencurian ( Dokumentasi Jatanras Polres Balikpapan )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ini Tak Bisa Berlama-lama Nikmati Hasil Kerjanya

Sabtu, 05/01/2019

logo

Tersangka hanya bisa pasrah usai dibekuk Tim Jatanras Polres Balikpapan usai melakukan aksi pencurian ( Dokumentasi Jatanras Polres Balikpapan )

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kurang dari delapan jam kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Assalam Perum Wika Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara berhasil diungkap jajaran Tim Jatanras Polres Balikpapan Jumat (4/1/2019).


Informasi yang dihimpun media ini kasus tersebut bermula laporan dari Umar Azzam (34) warga Jalan Perum Wika Kelurahan Gunung Samarinda Baru Balikpapan Utara. Di mana mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario Hitam bernomor Polisi  KT 4455 YZ sekira pukul 12.30 Wita.


Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Balikpapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Balikpapan Iptu Musjaya melakukan olah TKP dan penyelidikan.


"Di lokasi kejadian Alhamdulillah kami dimudahkan dengan adanya bukti petunjuk berupa rekaman CCTV. Dari hasil rekaman tersebut kami kembangkan dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 8 jam setelah adanya laporan dari korban,"ungkap Kasat Reskrim Polres AKP Mahfud Hidayat.


Diketahui pelaku berinisial A (30) warga Makassar Sulawesi Selatan. Pelaku baru tiga bulan bermukim di Balikpapan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang tidak mengunci stang sepeda motor.


"Korban memarkir kendaraan dalam keadaan tidak terkunci stang di halaman masjid untuk salat Jumat. Setelah korban selesai salat dan mau pulang melihat kendaraan miliknya sudah tidak ada di tempat parkir,"jelas Mahfud.


Berdasarkan track record kejahatan tindak pidana curanmor, pelaku bukan orang baru. Rupanya di Makassar pelaku merupakan residivis."Hasil interogasi sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Balikpapan. Tapi masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan lebuh dari pengakuan tersangka,"tegasnya.

Saat ini pelaku diamankan  di Mapolres Balikpapan untuk dilakukan pengembangan. Pelaku juga dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Muh.Huldi

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ini Tak Bisa Berlama-lama Nikmati Hasil Kerjanya

Sabtu, 05/01/2019

Tersangka hanya bisa pasrah usai dibekuk Tim Jatanras Polres Balikpapan usai melakukan aksi pencurian ( Dokumentasi Jatanras Polres Balikpapan )

Berita Terkait


Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ini Tak Bisa Berlama-lama Nikmati Hasil Kerjanya

Tersangka hanya bisa pasrah usai dibekuk Tim Jatanras Polres Balikpapan usai melakukan aksi pencurian ( Dokumentasi Jatanras Polres Balikpapan )

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kurang dari delapan jam kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Assalam Perum Wika Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara berhasil diungkap jajaran Tim Jatanras Polres Balikpapan Jumat (4/1/2019).


Informasi yang dihimpun media ini kasus tersebut bermula laporan dari Umar Azzam (34) warga Jalan Perum Wika Kelurahan Gunung Samarinda Baru Balikpapan Utara. Di mana mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario Hitam bernomor Polisi  KT 4455 YZ sekira pukul 12.30 Wita.


Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Balikpapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Balikpapan Iptu Musjaya melakukan olah TKP dan penyelidikan.


"Di lokasi kejadian Alhamdulillah kami dimudahkan dengan adanya bukti petunjuk berupa rekaman CCTV. Dari hasil rekaman tersebut kami kembangkan dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 8 jam setelah adanya laporan dari korban,"ungkap Kasat Reskrim Polres AKP Mahfud Hidayat.


Diketahui pelaku berinisial A (30) warga Makassar Sulawesi Selatan. Pelaku baru tiga bulan bermukim di Balikpapan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang tidak mengunci stang sepeda motor.


"Korban memarkir kendaraan dalam keadaan tidak terkunci stang di halaman masjid untuk salat Jumat. Setelah korban selesai salat dan mau pulang melihat kendaraan miliknya sudah tidak ada di tempat parkir,"jelas Mahfud.


Berdasarkan track record kejahatan tindak pidana curanmor, pelaku bukan orang baru. Rupanya di Makassar pelaku merupakan residivis."Hasil interogasi sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Balikpapan. Tapi masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan lebuh dari pengakuan tersangka,"tegasnya.

Saat ini pelaku diamankan  di Mapolres Balikpapan untuk dilakukan pengembangan. Pelaku juga dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Muh.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.