Kamis, 03/01/2019
Kamis, 03/01/2019
stop kekerasan terhadap anak / ilustrasinet
Kamis, 03/01/2019
stop kekerasan terhadap anak / ilustrasinet
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara mencatat sebanyak 82 kasus kekerasan terhadap anak terjadi pada 2018 lalu.
Kepala DP3A Kukar, Aji Lina Rodiah, mengatakan angka tersebut didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Mirisnya, mayoritas pelaku adalah orang terdekat korban. Seperti ayah atau paman korban. “Mereka mungkin merasa gemes dan melakukan tindakan-tindakan yang menurut mereka menunjukan kasih sayang, padahal itu tidak kekerasan seksual terhadap anak,” ucapnya
Guna menekan angka kekerasan terhadap anak, DP3A Kukar melakukan langkah-langkah yang dengan memperketat program unggulan Kementerian PPPA yakni Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang saat ini baru terbentuk di enam desa.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.