Berdasarkan catatan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, delapan kabupaten/kota mendapat bantuan tersebut dengan rincian Berau sebesar Rp27,57 Miliar, Kutai Timur Rp25,32 Miliar, Paser Rp19,26 Miliar, Mahakam Ulu Rp17,38 Miliar, Kutai Barat Rp16,33 Miliar, Kutai Kartanegara sebesar Rp9,88 Miliar, Kabupaten PPU Rp3,37 Miliar dan Kota Balikpapan sebesar Rp214,40 Juta.
" Berau menjadi penerima tertinggi yang mendapatkan alokasi setelah dipotong pemprov dana karbon," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tentram Rahayu kepada Korankaltim.com Rabu (28/5/2024) hari ini.
Dana tersebut akan disalurkan kepada kelurahan hingga kelompok yang menjaga hutan.
Pembagian dana karbon ini ditetapkan berdasarkan faktor-faktor yang mengacu, seperti luasan hutan yang dijaga, kegiatan yang akan dilakukan, tingkat kesulitan akses, bobot program, dan lainnya.
"Ini menjadikan kepala kampung memiliki kewenangan yang cukup besar," sebut Tentram lagi.
Dengan anggaran itu, pemerintah kampung diharapkan dapat menciptakan wilayah kerjanya secara sejahtera dan mandiri sehingga, dibutuhkan kepala kampung sebagai pemimpin yang kompoten untuk mewujudkan kampung sebagai subjek pembangunan dan menggali potensi-potensi kampung untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan kampung.
Berdasarkan data DPMK Berau, total dana di kampung pada tahun 2022 sebesar Rp297,2 Miliar, tahun 2023 sebesar Rp. 386,5 Miliar dan tahun 2024 sebesar Rp. 463 Miliar.
Kemudian dari Alokasi Dana Khusus (ADK) tahun 2024 ini ada 47 kampung mendapat anggaran lebih dari Rp2 Miliar.
Editor Aspian Nur