Kamis, 30/05/2024

Bupati Berau Serahkan 60 Sertifikat PTSL Lahan Masyarakat di Kelurahan Sambaliung

Kamis, 30/05/2024

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas Menyerahkan 60 Sertifikat Lahan Ke Masyarakat Lingkup Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. (Indri/Korankaltim).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Berau Serahkan 60 Sertifikat PTSL Lahan Masyarakat di Kelurahan Sambaliung

Kamis, 30/05/2024

logo

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas Menyerahkan 60 Sertifikat Lahan Ke Masyarakat Lingkup Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. (Indri/Korankaltim).

Penulis : Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Sebanyak 60 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas untuk warga di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung tahun anggaran 2023.

Penyerahan sertifikat lahan itu berlangsung di Kantor Kelurahan Sambaliung Kamis (30/5/2024) hari ini yang nantinya juga akan diserahkan lagi sebanyak 2.030 sertifikat secara bertahap.

Kegiatan serah terima sertifikat ini merupakan program strategis nasional dan ditargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah harus bersertifikat.

Selain itu, program ini merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, yang ditindaklanjuti dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran PTSL di seluruh wilayah Indonesia, yang ditujukan kepada 14 pejabat, diantaranya kepada bupati atau walikota.

"Tentu, dengan adanya sertifikat hak pakai lahan ini akan memberi dan memperkuat legalitas lahan yang nantinya akan dipergunakan oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan masalah maupun sengketa di kemudian hari," ujar Sri.

Dirinya mengharapkan dukungan dari Badan Pertanahan Kabupaten Berau agar seluruh lahan yang ada di Bumi Batiwakkal dapat bersertifikat, terpetakan dan mendapatkan kepastian secara hukum. 

Terlebih saat ini Pemkab Berau memiliki program pembangunan rumah layak huni yang ditujukan kepada Masyarakat yang menempati rumah namun tidak layak huni di atas lahan yang telah bersertifikat. Program ini sejalan dengan program kerja yang telah dilaksanakan oleh BPN. Selain itu, Sri Juniarsih mendorong melalui Dinas Pertanahan, kecamatan, kelurahan dan seluruh perangkat terkait untum terus berkoordinasi dengan BPN agar seluruh urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.

"Saya berharap, tanah-tanah yang belum tersertifikat dapat bersertifikat melalui program selanjutnya. Sebab, aspek ini pun akan sangat berperan dalam perwujudan cita-cita Berau yang maju dan sejahtera dengan sumber daya manusia handal untuk transformasi ekonomi dalam peningkatan sumber daya alam secara berkelanjutan," sebut Sri.


Editor: Aspian Nur

Bupati Berau Serahkan 60 Sertifikat PTSL Lahan Masyarakat di Kelurahan Sambaliung

Kamis, 30/05/2024

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas Menyerahkan 60 Sertifikat Lahan Ke Masyarakat Lingkup Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. (Indri/Korankaltim).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.