Kamis, 18/10/2018

KSPSI Minta UMP Kaltim Jadi Rp3 Juta

Kamis, 18/10/2018

Amir P Ali (tengah) bersama pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KSPSI Minta UMP Kaltim Jadi Rp3 Juta

Kamis, 18/10/2018

logo

Amir P Ali (tengah) bersama pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Gerakan lebih cepat dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)  Kaltim terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Kalimantan Timur.

Kalau  Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kaltim belum membeber kepastian kenaikan UMP tersebut seperti arahan Menteri Tenaga Kerja sebesar 8,03 persen,  Ketua KSPSI  Kaltim Amir P Ali mengungkapkan kalau pihaknya sudah mengajukan agar kenaikan itu direalisasikan.

Diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri sudah mengedarkan surat ke seluruh gubernur perihal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebasar 8,03 persen.  Surat itu juga telah sampai ke  Pemprov Kaltim hingga menjadi landasan pembahasan di Dewan Pengupahan Kaltim. 

Keputusannya dikatakan Amir belum bersifat final karena masih akan ada rapat lanjutan dan akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk diberi ketetapan.  Namun dalam rapat dibahas  UMP Kaltim yang awalnya diangka Rp 2,543 juta naik menjadi Rp 2,74 juta. Namun jika memungkinkan,  Amir P Ali mengusulkan dibulatkan menjadi Rp 3 juta.

"Iya rapatnya kemarin, di Disnakertrans Kaltim, dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim dan Serikat Buru Seluruh Indonesia (SBSI) Kaltim," tukasnya dikonfirmasi Kamis (18/10/2018) pagi tadi.

"Kami sudah baca surat itu dan kenaikan UMP secara nasional mencapai 8,03 persen dari upah minimu provinsi. Nah kalau kita di Kaltim berarti sekitar Rp 2,74 juta. Saya pribadi mengusulkan agar dibulatkan saja menjadi Rp 2,75 juta sampai Rp 3 juta. Kalau mau ideal ya Rp 3 juta," imbuhnya. [*]


Penulis : Rusdi

Editor: Aspian Nur

KSPSI Minta UMP Kaltim Jadi Rp3 Juta

Kamis, 18/10/2018

Amir P Ali (tengah) bersama pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim

Berita Terkait


KSPSI Minta UMP Kaltim Jadi Rp3 Juta

Amir P Ali (tengah) bersama pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Gerakan lebih cepat dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)  Kaltim terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Kalimantan Timur.

Kalau  Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kaltim belum membeber kepastian kenaikan UMP tersebut seperti arahan Menteri Tenaga Kerja sebesar 8,03 persen,  Ketua KSPSI  Kaltim Amir P Ali mengungkapkan kalau pihaknya sudah mengajukan agar kenaikan itu direalisasikan.

Diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri sudah mengedarkan surat ke seluruh gubernur perihal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebasar 8,03 persen.  Surat itu juga telah sampai ke  Pemprov Kaltim hingga menjadi landasan pembahasan di Dewan Pengupahan Kaltim. 

Keputusannya dikatakan Amir belum bersifat final karena masih akan ada rapat lanjutan dan akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk diberi ketetapan.  Namun dalam rapat dibahas  UMP Kaltim yang awalnya diangka Rp 2,543 juta naik menjadi Rp 2,74 juta. Namun jika memungkinkan,  Amir P Ali mengusulkan dibulatkan menjadi Rp 3 juta.

"Iya rapatnya kemarin, di Disnakertrans Kaltim, dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim dan Serikat Buru Seluruh Indonesia (SBSI) Kaltim," tukasnya dikonfirmasi Kamis (18/10/2018) pagi tadi.

"Kami sudah baca surat itu dan kenaikan UMP secara nasional mencapai 8,03 persen dari upah minimu provinsi. Nah kalau kita di Kaltim berarti sekitar Rp 2,74 juta. Saya pribadi mengusulkan agar dibulatkan saja menjadi Rp 2,75 juta sampai Rp 3 juta. Kalau mau ideal ya Rp 3 juta," imbuhnya. [*]


Penulis : Rusdi

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.