Selasa, 04/09/2018

Bawa Sabu Sekilo, Kurir Ditangkap Polisi di Kampung Maluang

Selasa, 04/09/2018

kapolres berau didampingi kasat narkoba saat menunjukan BB 1 kilo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawa Sabu Sekilo, Kurir Ditangkap Polisi di Kampung Maluang

Selasa, 04/09/2018

logo

kapolres berau didampingi kasat narkoba saat menunjukan BB 1 kilo

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau membeber hasil razia rutin yang mereka gelar pada Minggu (2/9/2018) lalu dimana seorang kurir yang membawa sabu sabu seberat 1 kilogram dari Nunukan hendak menuju Balikpapan berhasil diamankan. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di Jalan Poros Bulungan RT 04 Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur pukul 20.45 WITA hari Minggu tersebut.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono dalam jumpa persnya Selasa (4/9/2018) pagi tadi menyebutkan, barang haram tersebut berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara yang akan diantar ke Balikpapan. Namun, sebelum melewati Berau sebagai perlintasan si kurir berhasil diamankan.

"Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Berau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dilihat dari kasus ini, sistem kerjanya merupakan jaringan terputus. Karena, kurir S ini hanya mengantarkan saja ke Balikpapan tanpa tahu siapa yang akan dituju. Dari penangkapan ini, S akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Psikotropika dan hukuman penjara paling lama 20 tahun," ungkap Pramuja. (*)


Penulis: Indra

Editor: Aspian Nur

Bawa Sabu Sekilo, Kurir Ditangkap Polisi di Kampung Maluang

Selasa, 04/09/2018

kapolres berau didampingi kasat narkoba saat menunjukan BB 1 kilo

Berita Terkait


Bawa Sabu Sekilo, Kurir Ditangkap Polisi di Kampung Maluang

kapolres berau didampingi kasat narkoba saat menunjukan BB 1 kilo

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau membeber hasil razia rutin yang mereka gelar pada Minggu (2/9/2018) lalu dimana seorang kurir yang membawa sabu sabu seberat 1 kilogram dari Nunukan hendak menuju Balikpapan berhasil diamankan. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di Jalan Poros Bulungan RT 04 Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur pukul 20.45 WITA hari Minggu tersebut.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono dalam jumpa persnya Selasa (4/9/2018) pagi tadi menyebutkan, barang haram tersebut berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara yang akan diantar ke Balikpapan. Namun, sebelum melewati Berau sebagai perlintasan si kurir berhasil diamankan.

"Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Berau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dilihat dari kasus ini, sistem kerjanya merupakan jaringan terputus. Karena, kurir S ini hanya mengantarkan saja ke Balikpapan tanpa tahu siapa yang akan dituju. Dari penangkapan ini, S akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Psikotropika dan hukuman penjara paling lama 20 tahun," ungkap Pramuja. (*)


Penulis: Indra

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.