Senin, 02/04/2018
Senin, 02/04/2018
Kadiskominfo Kubar Silan (kanan), didampingi Kasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian (kiri)
Senin, 02/04/2018
Kadiskominfo Kubar Silan (kanan), didampingi Kasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian (kiri)
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Empat program prioritas jadi target Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Barat yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten tersebut.
“Apa yang kami lakukan sesuai dengan visi misi Pemkab Kubar, tahun ini ada empat program utama dari Diskominfo yang akan kami laksanakan dan mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Kepala Diskominfo Kubar Silan, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian, kepada korankaltim.com diruang kerjanya, Senin (2/4) kemarin
Empat program yang dimaksud Silan itu antara lain adalah pengembangan informasi publik, tata pelaksana pemerintahan daerah dan informasi serta telekomunikasi daerah, fasilitas kelembagaan menyangkut pelatihan dan teknisi diskominfo serta sistem keamanan informasi pemerintahan daerah.
Dalam menyukseskan 4 program pokok itu Diskominfo Kubar berperan sebagai pengawasan pelayanan publik dan infrastruktur jaringan. “Kewenangan diskominfo dalam pengawasan aplikasi telematika yaitu website pemkab,” jelasnya.
Sementara Dona Cristian menambahkan, Diskominfo memiliki kewenangan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi. Terkait retribusi menara telekomunikasi nantinya akan diatur tata cara pemungutannya.
“Diskominfo Kubar baru berdiri, sebelumnya bergabung dengan Dinas Perhubungan. Sebenarnya sudah ada Perda Kubar Nomor 2/2016 tentang retribusi bersama pengendalian menara telekomunikasi. Seharusnya retribusi menara telekomunikasi dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. (*)
Penulis : Imran
Editor : Aspian
Kadiskominfo Kubar Silan (kanan), didampingi Kasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian (kiri)
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Empat program prioritas jadi target Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Barat yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten tersebut.
“Apa yang kami lakukan sesuai dengan visi misi Pemkab Kubar, tahun ini ada empat program utama dari Diskominfo yang akan kami laksanakan dan mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Kepala Diskominfo Kubar Silan, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian, kepada korankaltim.com diruang kerjanya, Senin (2/4) kemarin
Empat program yang dimaksud Silan itu antara lain adalah pengembangan informasi publik, tata pelaksana pemerintahan daerah dan informasi serta telekomunikasi daerah, fasilitas kelembagaan menyangkut pelatihan dan teknisi diskominfo serta sistem keamanan informasi pemerintahan daerah.
Dalam menyukseskan 4 program pokok itu Diskominfo Kubar berperan sebagai pengawasan pelayanan publik dan infrastruktur jaringan. “Kewenangan diskominfo dalam pengawasan aplikasi telematika yaitu website pemkab,” jelasnya.
Sementara Dona Cristian menambahkan, Diskominfo memiliki kewenangan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi. Terkait retribusi menara telekomunikasi nantinya akan diatur tata cara pemungutannya.
“Diskominfo Kubar baru berdiri, sebelumnya bergabung dengan Dinas Perhubungan. Sebenarnya sudah ada Perda Kubar Nomor 2/2016 tentang retribusi bersama pengendalian menara telekomunikasi. Seharusnya retribusi menara telekomunikasi dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. (*)
Penulis : Imran
Editor : Aspian
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.