Kamis, 08/03/2018
Kamis, 08/03/2018
Burhanuddin saat diamankan di kantor polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap istrinya.
Kamis, 08/03/2018
Burhanuddin saat diamankan di kantor polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap istrinya.
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Burhanuddin (33), terancam merayakan hari ulang tahunnya di balik jeruji besi. Pria kelahiran 17 Maret 1984 itu dibekuk Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, setelah dilaporkan istri sirinya, Nurhayati, dengan tuduhan penganiayaan.
Nurhayati merasa keberatan setelah ia ditabrak menggunakan motor oleh pelaku, pada Selasa (6/3) lalu."Karena ditabrak motor, korban mengalami luka gores pada pinggang kiri, luka gores di kaki kiri dan kanan," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Kamis (8/3).
Dikatakan Purwanto, peristiwa itu bermula ketika Burhanuddin hendak menjemput korban yang baru saja pulang bekerja sekitar pukul 19.30 Wita di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Berpakaian rapi sambil menunggangi 'kuda besi', Burhanuddin mendatangi sang istri.
"Tersangka menjemput korban dari tempat kerjanya, namun korban tidak mau dijemput dan memilih jalan kaki. Menurut keterangan tersangka, korban curiga dengan tersangka karena tersangka berpakaian rapi dan korban menduga kalau tersangka ada perempuan lain," bebernya.
Nurhayati yang tetap memilih berjalan kaki, membuat Burhanuddin naik pitam. Ia pun menabrak korban dari arah belakang menggunakan motor, hingga mengalami luka gores di beberapa bagian tubuh.
"Pelaku kami amankan setelah korban membuat laporan," demikian Purwanto.
Penulis : Sardiman
Editor : Supiansyah
Burhanuddin saat diamankan di kantor polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap istrinya.
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Burhanuddin (33), terancam merayakan hari ulang tahunnya di balik jeruji besi. Pria kelahiran 17 Maret 1984 itu dibekuk Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, setelah dilaporkan istri sirinya, Nurhayati, dengan tuduhan penganiayaan.
Nurhayati merasa keberatan setelah ia ditabrak menggunakan motor oleh pelaku, pada Selasa (6/3) lalu."Karena ditabrak motor, korban mengalami luka gores pada pinggang kiri, luka gores di kaki kiri dan kanan," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Kamis (8/3).
Dikatakan Purwanto, peristiwa itu bermula ketika Burhanuddin hendak menjemput korban yang baru saja pulang bekerja sekitar pukul 19.30 Wita di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Berpakaian rapi sambil menunggangi 'kuda besi', Burhanuddin mendatangi sang istri.
"Tersangka menjemput korban dari tempat kerjanya, namun korban tidak mau dijemput dan memilih jalan kaki. Menurut keterangan tersangka, korban curiga dengan tersangka karena tersangka berpakaian rapi dan korban menduga kalau tersangka ada perempuan lain," bebernya.
Nurhayati yang tetap memilih berjalan kaki, membuat Burhanuddin naik pitam. Ia pun menabrak korban dari arah belakang menggunakan motor, hingga mengalami luka gores di beberapa bagian tubuh.
"Pelaku kami amankan setelah korban membuat laporan," demikian Purwanto.
Penulis : Sardiman
Editor : Supiansyah
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.