Rabu, 08/05/2024

Ambulans hingga Damkar Ikut Antre dan Scan Kode, Anggota DPRD Samarinda Minta Pertamina Revisi Kebijakan

Rabu, 08/05/2024

Ilustrasi mobil ambulans. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ambulans hingga Damkar Ikut Antre dan Scan Kode, Anggota DPRD Samarinda Minta Pertamina Revisi Kebijakan

Rabu, 08/05/2024

logo

Ilustrasi mobil ambulans. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Penulis: */Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kamaruddin mengkritisi kebijakan Pertamina terhadap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan yang bersifat mendesak atau urgen.

Seperti diketahui, Pertamina memberikan kebijakan scan kode untuk pengisian BBM pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mobil. Kamaruddin menyayangkan, kebijakan tersebut juga berlaku untuk kendaraan urgen seperti ambulans, mobil jenazah, truk sampah dan pemadam kebakaran (damkar).

Mobil-mobil untuk kepentingan sosial masyarakat ini juga diwajibkan mengantre bersama dengan kendaraan pribadi.  “Ini harusnya dievaluasi lagi, kebijakan seperti ini. Mereka harusnya bisa melihat fungsinya, mereka ini kendaraan urgen yang pasti selalu dibutuhkan,” ungkap Kamaruddin, Rabu (8/5/2024).

Meskipun begitu, dia juga menyadari bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi angka pertamini di Kota Samarinda dan mencegah pengetap melakukan pengisian berulang. Namun, dia mengingatkan bahwa pengetap tidak hanya dari pengendara mobil, namun lebih banyak dari pengendara sepeda motor dengan tangki yang sudah dimodifikasi.

“Kalau dari Pertamina mau mengambil kebijakan tersebut sudah bagus. Tapi bagaimana dengan yang naik motor dengan tangki besar, tidak usah dimodifikasi. Yang tangkinya besar juga sudah meresahkan, tapi tidak diberlakukan scan kode,” imbuhnya.

Terkhusus pada pengisian pada kendaraan urgen ini, Kamaruddin meminta putusan itu dikaji. Mengingat akan ada beberapa pihak yang tidak setuju. Dalam implementasinya sendiri, untuk truk sampah, apabila mereka mau mengisi BBM pertalite atau solar, tetapi tetap scan dan ikut antrean yang dipertanyakannya.

“Kalau scan okelah masih bisa kita terima, tapi kalau antrean ini. Masa setiap mau isi bensin harus dicuci dulu, dan itu setiap hari, kalau trus sampah ikut antre, kasihan yang lain, tidak nyaman,” ungkapnya.

Sama halnya dengan mobil pemadam kebakaran yang saat mengantre BBM di SPBU justru mendapat panggilan darurat, tentu mereka tak bisa menjalankan tugasnya, lantaran kendala di bahan bakar.


Editor: Maruly Z

Ambulans hingga Damkar Ikut Antre dan Scan Kode, Anggota DPRD Samarinda Minta Pertamina Revisi Kebijakan

Rabu, 08/05/2024

Ilustrasi mobil ambulans. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Berita Terkait


Ambulans hingga Damkar Ikut Antre dan Scan Kode, Anggota DPRD Samarinda Minta Pertamina Revisi Kebijakan

Ilustrasi mobil ambulans. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Penulis: */Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kamaruddin mengkritisi kebijakan Pertamina terhadap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan yang bersifat mendesak atau urgen.

Seperti diketahui, Pertamina memberikan kebijakan scan kode untuk pengisian BBM pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mobil. Kamaruddin menyayangkan, kebijakan tersebut juga berlaku untuk kendaraan urgen seperti ambulans, mobil jenazah, truk sampah dan pemadam kebakaran (damkar).

Mobil-mobil untuk kepentingan sosial masyarakat ini juga diwajibkan mengantre bersama dengan kendaraan pribadi.  “Ini harusnya dievaluasi lagi, kebijakan seperti ini. Mereka harusnya bisa melihat fungsinya, mereka ini kendaraan urgen yang pasti selalu dibutuhkan,” ungkap Kamaruddin, Rabu (8/5/2024).

Meskipun begitu, dia juga menyadari bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi angka pertamini di Kota Samarinda dan mencegah pengetap melakukan pengisian berulang. Namun, dia mengingatkan bahwa pengetap tidak hanya dari pengendara mobil, namun lebih banyak dari pengendara sepeda motor dengan tangki yang sudah dimodifikasi.

“Kalau dari Pertamina mau mengambil kebijakan tersebut sudah bagus. Tapi bagaimana dengan yang naik motor dengan tangki besar, tidak usah dimodifikasi. Yang tangkinya besar juga sudah meresahkan, tapi tidak diberlakukan scan kode,” imbuhnya.

Terkhusus pada pengisian pada kendaraan urgen ini, Kamaruddin meminta putusan itu dikaji. Mengingat akan ada beberapa pihak yang tidak setuju. Dalam implementasinya sendiri, untuk truk sampah, apabila mereka mau mengisi BBM pertalite atau solar, tetapi tetap scan dan ikut antrean yang dipertanyakannya.

“Kalau scan okelah masih bisa kita terima, tapi kalau antrean ini. Masa setiap mau isi bensin harus dicuci dulu, dan itu setiap hari, kalau trus sampah ikut antre, kasihan yang lain, tidak nyaman,” ungkapnya.

Sama halnya dengan mobil pemadam kebakaran yang saat mengantre BBM di SPBU justru mendapat panggilan darurat, tentu mereka tak bisa menjalankan tugasnya, lantaran kendala di bahan bakar.


Editor: Maruly Z

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.