Minggu, 19/05/2024
Minggu, 19/05/2024
Ilustrasi cek tekanan darah. (Foto: alodok)
Minggu, 19/05/2024
Ilustrasi cek tekanan darah. (Foto: alodok)
KORANKALTIM.COM - Kementerian Kesehatan mengatakan, menurut data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dan studi kohor penyakit tidak menular (PTM) 2011-2021, hipertensi merupakan faktor risiko tertinggi penyebab kematian keempat, yang 10,2 persen.
Dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (18/5/2024), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti menyebut, hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia, dengan 90-95 persen kasus didominasi oleh hipertensi esensial.
Eva melanjutkan, data itu juga menunjukkan 59,1 persen penyebab disabilitas (melihat, mendengar, berjalan) pada penduduk berusia 15 tahun ke atas adalah penyakit yang didapat, di mana 53,5 persen penyakit tersebut adalah PTM, terutama hipertensi 22,2 persen.
“Proporsi penderita hipertensi umur 18-59 tahun yang melakukan aktivitas fisik kurang 1,9 kali lebih tinggi dibandingkan penderita hipertensi yang melakukan aktivitas fisik cukup,” Kata Direktur P2PTM Eva Susanti.
Dia menjelaskan, proporsi penderita hipertensi umur 18-59 tahun dengan obesitas sentral atau yakni kondisi kelebihan lemak pada perut 3,4 kali lebih tinggi dibandingkan penderita hipertensi yang tidak obesitas sentral. Sementara itu, proporsi penderita hipertensi umur di atas 60 tahun dengan obesitas sentral sama dengan penderita hipertensi yang tidak obesitas sentral.
Dia menyebut bahwa perilaku masyarakat yang dapat meningkatkan faktor risiko hipertensi adalah merokok, aktivitas fisik kurang, kurangnya makan sayur dan buah, serta mengonsumsi makanan asin.
Eva menyampaikan hipertensi dapat diturunkan dengan perilaku hidup sehat dengan ‘PATUH’, yakni periksa kesehatan secara rutin dan ikut anjuran dokter, atasi penyakit dengan pengobatan yang tepat dan teratur, tetap diet dengan gizi seimbang, upayakan aktivitas fisik dengan aman, hindari asap rokok, alkohol, dan zat karsinogenik lainnya.
Dia menyebutkan, peran Kementerian Kesehatan dalam pengendalian hipertensi dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang faktor risiko hipertensi, mempromosikan gaya hidup sehat, deteksi dini, menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, termasuk layanan diagnosis dan tata laksana serta pengobatan penyakit hipertensi agar hipertensi terkendali.
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.