Jumat, 24/07/2026
Jumat, 24/07/2026
Pelayanan BanKaltimtara Kantor Cabang Penajam. (Foto: Dinda/korankaltim.com)
Jumat, 24/07/2026

Pelayanan BanKaltimtara Kantor Cabang Penajam. (Foto: Dinda/korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diimbau mulai membiasakan pencatatan keuangan secara tertib.
Bank Kaltimtara menegaskan, rekam jejak arus kas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam proses penilaian kelayakan pengajuan kredit.
Penyedia Kredit Komersial BanKaltimtara Kantor Cabang Penajam Edrian menjelaskan, pencatatan keuangan yang rapi melalui rekening bank akan memudahkan pihak perbankan menilai kondisi dan kemampuan usaha calon debitur.
"Yang paling penting bagi setiap usaha itu pentingnya pencatatan arus keuangannya. Keuangan usaha per bulan itu lebih baik lewat bank, jadi keluar masuk uang itu tercatat. Apabila pemilik usaha ingin mengajukan pinjaman, bank sudah bisa menilai perputaran uangnya. Bagi yang mau mengajukan ke BanKaltimtara, wajib memindahkan transaksi keuangannya di rekening BanKaltimtara," ujar Edrian, Jumat (24/7/2026).
Pencatatan transaksi yang konsisten menjadi dasar dalam menentukan besaran pembiayaan yang layak diberikan kepada pelaku usaha.
Pihak bank tidak serta-merta menyetujui nominal pinjaman sesuai permintaan nasabah. Sebelum kredit disalurkan, bank akan melakukan penilaian terhadap kebutuhan modal, kondisi keuangan, serta prospek usaha yang dijalankan.
"Jadi tidak mungkin misalnya nasabah mau pinjam Rp100 Juta langsung kita kasih Rp100 Juta. Kami lihat dan tinjau dulu usahanya, dilihat dulu keuangannya seperti apa. Kalau prospeknya cukup bagus dan hitungannya bagus, mungkin layak diberikan," sebut Edrian.
KUR merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha yang memiliki prospek baik, namun belum memenuhi persyaratan agunan sebagaimana kredit komersial pada umumnya.
“KUR itu program pemerintah dari pemerintah pusat untuk memberikan akses permodal mudah bagi masyarakat, terutama untuk usaha-usaha yang bankable tapi jaminannya tidak feasible. Usahanya punya potensi yang bagus, namun pemilik usaha tidak memiliki agunan atau agunannya masih berupa PPAT atau kendaraan," paparnya.
Untuk plafon pinjaman dibawah Rp100 Juta bank tidak mewajibkan adanya agunan tambahan. Secara umum, plafon KUR tersedia mulai dari Rp5 Juta untuk kategori super mikro hingga maksimal Rp500 Juta. Jangka waktu pengembalian maksimal tiga tahun untuk kredit modal kerja dan lima tahun untuk kredit investasi.
Sementara itu suku bunga KUR diterapkan secara berjenjang sesuai riwayat pinjaman debitur, yakni mulai 6 persen, kemudian 7 persen hingga 8 persen. "Suku bunganya berjenjang dari 6, 7, 8 persen. Untuk pinjaman pertama biasanya 6 persen, lalu selanjutnya bisa berjenjang," ucap Edrian.
Program KUR sendiri telah berjalan sejak 2014 dan menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Skema penyalurannya diterapkan secara seragam oleh seluruh bank penyalur sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Editor : Aspian Nur
Jumat, 24/07/2026
Pelayanan BanKaltimtara Kantor Cabang Penajam. (Foto: Dinda/korankaltim.com)
TERPOPULER