Kamis, 23/07/2026
Kamis, 23/07/2026
Kondisi abrasi di Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Kamis, 23/07/2026

Kondisi abrasi di Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Penanganan abrasi yang mengancam sejumlah kawasan pesisir di Kabupaten Berau belum dapat menjadi prioritas pemerintah provinsi.
Keterbatasan anggaran akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) membuat pemerintah harus memfokuskan belanja pada pemenuhan standar pelayanan minimum.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud saat berkunjung ke Bumi Batiwakkal. Kondisi abrasi yang terus menggerus pesisir Pulau Derawan, Kampung Teluk Harapan di Kecamatan Maratua, hingga Kampung Payung-Payung telah mengancam permukiman warga dan kawasan wisata yang menjadi andalan Kabupaten Berau.
“Kami masih fokus pada standar pelayanan minimum, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk sanitasi,” katanya.
Dia menjelaskan, kemampuan fiskal Pemprov Kaltim mengalami penurunan cukup signifikan. APBD yang sebelumnya mencapai Rp14,25 triliun kini turun menjadi sekitar Rp12,1 triliun.
“Anggaran kita turun. Bukan karena pendapatan asli daerah berkurang, tetapi akibat efisiensi pada Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan. Berbagai usulan infrastruktur, termasuk penanganan abrasi, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Di Kabupaten Berau, abrasi menjadi persoalan yang semakin mendesak. Di Pulau Derawan, garis pantai dilaporkan telah mengalami pengikisan hingga sekitar 300 meter dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, abrasi terus mendekati kawasan permukiman warga.
Selain membutuhkan biaya besar, penanganan abrasi juga tidak dapat dilakukan secara instan karena kawasan pesisir tersebut berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Setiap pembangunan infrastruktur pengaman pantai harus melalui proses perencanaan, kajian teknis, serta perizinan yang memerlukan waktu.
Meski demikian, Rudy memastikan pemerintah tetap memperhatikan berbagai persoalan infrastruktur di daerah. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kondisi keuangan daerah.
“Kita tentu memahami kebutuhan daerah, tetapi pelaksanaannya harus melihat kemampuan anggaran yang tersedia,” tutupnya.
Editor: Erwin
Kamis, 23/07/2026
Kondisi abrasi di Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER