Kamis, 23/07/2026

Beberapa Perusahaan Kelapa Sawit di Paser Dapat Teguran karena Dalkarbun Tak Sesuai Standar

Kamis, 23/07/2026

Pertemuan Pihak Disbunak Kabupaten Paser dengan slah satu manajemen perusahaan guna menindaklanjuti Monev Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Disbunak Kabupaten Paser)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Beberapa Perusahaan Kelapa Sawit di Paser Dapat Teguran karena Dalkarbun Tak Sesuai Standar

Kamis, 23/07/2026

logo

Pertemuan Pihak Disbunak Kabupaten Paser dengan slah satu manajemen perusahaan guna menindaklanjuti Monev Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Disbunak Kabupaten Paser)

Penulis: Dwi Cahyo

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Fenomena El Nino yang merupakan pemanasan suhu air laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur di atas batas normal mempengaruhi musim kemarau yang akan terjadi lebih panjang dari tahun sebelumnya dan diprediksi juga terjadi di Kabupaten Paser.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Paser terus berupaya meminimalisir fenomena El Nino di lingkungan masyarakat. Hanya saja ada beberapa perusahaan di sektor perkebunan kelapa Ssawit ternyata masih belum memenuhi standar dalam mempersiapkan diri guna mengantisipasi dampak fenomena El Nino tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dians Perkebunan dan Peternakan Paser Djoko Bawono menyatakan, setiap perusahaan harus memiliki Brigadir Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan (Dalkarlabun) aktif sehingga bisa segera bertindak jika terjadi dampak dari permalsahan kemarau panjang.

"Brigadir ini yang nantinya akan bergerak cepat pada saat peristiwa kebakaran lahan kebun," sebut Djoko kepada Korankaltim.com Kamis (23/7/2026).

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia 06 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Permentan 05 Tahun 2018 tentang Pembukaan Dan/Atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar, bahwa setiap pelaku usaha wajib melaksanakan zero burning dan wajib memiliki sistem sarana prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sistem dan sarana Dalkarlabun oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, di Paser terdapat sejumlah perusahaan yang memiliki sarana Dalkarlabun tidak memenuhi standar.

"Ada beberapa perusahaan yang memang beoum memiliki brigadir Dalkarlabun, ada yang sudah memiliki tapi tidak memenuhi standar, ada juga yang sudah memiliki dan memenuhi standar," paparnya.

Perusahaan kelapa sawit yang telah memiliki sarana Dalkarlabun dan memenuhi standar diantaranya PT Borneo Indah Marjaya, PT Palma Plantasindo, PT Muara Toyu Subur Lestari. Perusahaan yang memiliki Brigadir Darkalabun namun belum memenuhi standart. Yakni, PT Anugrah Abadi Multi Utama, PT Agro Inti Kencana Mas dan PT Gawi Makmur Kalimantan.

Sementara Perusahaan yang tidak memiliki Brigadir Dalkarlabun yakni PT Perkebunan Nusantara IV Regional V dan PT Multi Makmur Mitra Alam.

"Sejumlah perusahaan ini sudah menerima teguran dati Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, beberapa sudah melakukan pembenahan dan mengaktifkan kembali Dalkarlabun, sisa satu perusahaan yang belum melakukan pembenahan " ungkap Djoko.

"Kami harap pihak perusahaan bis amelakukan pembenahan dan kembali mengaktifkan brigadir Dalkarlabun yang ada, bagi yang belum ada bisa segera dibentuk," tutup Djoko.

Editor: Aspian Nur

Beberapa Perusahaan Kelapa Sawit di Paser Dapat Teguran karena Dalkarbun Tak Sesuai Standar

Kamis, 23/07/2026

Pertemuan Pihak Disbunak Kabupaten Paser dengan slah satu manajemen perusahaan guna menindaklanjuti Monev Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Disbunak Kabupaten Paser)

Share

Berita Terkait