Kamis, 23/07/2026

Terdesak Ekonomi, Seorang Pria Nekat Curi Tiga Ekor Sapi di Rantau Pulung Kutai Timur

Kamis, 23/07/2026

Tim gabungan saat mengamankan pelaku serta barang bukti ternak milik korban. (Foto: Humas Polres)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terdesak Ekonomi, Seorang Pria Nekat Curi Tiga Ekor Sapi di Rantau Pulung Kutai Timur

Kamis, 23/07/2026

logo

Tim gabungan saat mengamankan pelaku serta barang bukti ternak milik korban. (Foto: Humas Polres)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Tim Gabungan Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung mengungkap kasus dugaan pencurian ternak sapi yang terjadi di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung.

Peristiwa itu terjadi setelah Ilyas, si pemilik, melepas sepuluh ekor sapi di lahan bekas pembibitan PT NIKP Minggu (19/7/2026) tiga hari lalu sekitar pukul 17.30 WITA. Namun keesokan harinya, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 07.00 WITA tiga ekor sapi telah hilang dari lokasi penggembalaan.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan Ilyas yang mengaku kehilangan tiga ekor sapi betina miliknya. Ilyas kemudian menelusuri area sekitar dan menemukan jejak ban kendaraan pikap serta jejak kaki sapi yang mengarah sekitar satu kilometer dari lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah petunjuk berupa bekas lintasan kendaraan dan jejak sapi yang menguatkan dugaan pencurian menggunakan kendaraan," kata Rangga kepada Korankaltim.com Kamis (23/7/2026) hari ini.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial N yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi memperoleh informasi N berada di wilayah Marang Kayu. Pengembangan kasus membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan kendaraan pengangkut berupa mobil Grand Max warna hitam beserta dua ekor sapi.

"Saat ini tim masih melakukan penelusuran satu ekor sapi lagi yang belum ditemukan. Pemilik sapi diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 Juta atas musibah tersebut," sebut Rangga.

Dari hasil pemeriksaan awal, saksi mengakui baru saja melakukan transaksi penjualan sapi di wilayah Teluk Pandan dengan nilai sekitar Rp22,5 Juta. Keterangan tersebut menjadi dasar untuk melakukan pengembangan. Setelah alat bukti dinilai cukup polisi membawa N beserta seluruh barang bukti ke Polsek Rantau Pulung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Grand Max warna hitam nomor polisi KT 8984 OS, dua ekor sapi, dua telepon genggam serta satu flashdisk yang berisi rekaman kamera pengawas (CCTV).

Motif dugaan pencurian yang dilakukan N diduga karena faktor ekonomi, mencuri sapi untuk dijual demi memperoleh keuntungan. Atas perbuatannya, N dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian ternak atau barang yang menjadi sumber mata pencaharian seseorang, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara atau pidana denda kategori V.

"Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara," tutup Rangga.

Editor: Aspian Nur

Terdesak Ekonomi, Seorang Pria Nekat Curi Tiga Ekor Sapi di Rantau Pulung Kutai Timur

Kamis, 23/07/2026

Tim gabungan saat mengamankan pelaku serta barang bukti ternak milik korban. (Foto: Humas Polres)

Share

Berita Terkait