Itu setelah seorang pria berinisial DI berusia 37 tahun yang sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian mesin hidrolik speedboat, mengakui telah melakukan kekerasan terhadap almarhum.
Pengakuan tersebut kini menjadi fokus penyidikan Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda. Hanya saja polisi belum memastikan secara utuh bagaimana peristiwa yang menyebabkan Zunaidi kehilangan nyawanya. Penyidik masih mencocokkan pengakuan DI dengan keterangan saksi serta sejumlah alat bukti.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda AKP Chandra Buana mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan lebih jauh sebelum seluruh bukti terkumpul dan saling bersesuaian.
"Iya, pelaku mengaku, cuma kami masih melakukan persesuaian dengan bukti-bukti, baik keterangan saksi maupun alat bukti lainnya. Kami juga masih menunggu alat bukti yang lengkap sebelum memberikan pernyataan lebih jauh," ujar Chandra, Senin (2/11/2026).
Selain mendalami pengakuan DI, polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian Zunaidi. Pasalnya, penyidik belum mengetahui secara pasti apakah pria itu meninggal dunia akibat pukulan di bagian kepala atau setelah ditenggelamkan ke sungai.
"Kami masih menunggu hasil autopsi. Dari situ nanti bisa diketahui apakah korban meninggal saat masih di darat akibat dipukul atau sempat pingsan kemudian meninggal setelah ditenggelamkan," papar Chandra.
Luka yang sementara diketahui berada di bagian kepala almarhum, sementara kondisi jasad yang ditemukan terikat pada pemberat berupa batu di dasar sungai juga menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Zunaidi ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (31/10/2026) sore lalu tepat di bawah Jembatan 1 Jalan Tongkol. Jasadnya ditemukan setelah keluarga bersama warga melakukan pencarian lantaran korban dilaporkan hilang.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian satu unit mesin hidrolik dan bahan bakar minyak (BBM) dari Speedboat Bening Mahakam yang biasa dijaga korban. Dalam pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan DI yang mengakui mengambil satu unit mesin hidrolik serta sekitar 80 liter Pertalite.
Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan DI dalam kematian Zunaidi. Chandra menyebutkan, sejauh ini sekitar empat hingga lima orang telah diperiksa, termasuk pelapor. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap dua hingga tiga saksi lainnya.
"Kurang lebih sudah empat sampai lima saksi yang kami mintai keterangan. Hari ini juga ada sekitar dua sampai tiga saksi yang kembali diperiksa," tutup Chandra.
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum jasad Zunaidi ditemukan di sungai.
Editor: Aspian Nur
Itu setelah seorang pria berinisial DI berusia 37 tahun yang sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian mesin hidrolik speedboat, mengakui telah melakukan kekerasan terhadap almarhum.
Pengakuan tersebut kini menjadi fokus penyidikan Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda. Hanya saja polisi belum memastikan secara utuh bagaimana peristiwa yang menyebabkan Zunaidi kehilangan nyawanya. Penyidik masih mencocokkan pengakuan DI dengan keterangan saksi serta sejumlah alat bukti.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda AKP Chandra Buana mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan lebih jauh sebelum seluruh bukti terkumpul dan saling bersesuaian.
"Iya, pelaku mengaku, cuma kami masih melakukan persesuaian dengan bukti-bukti, baik keterangan saksi maupun alat bukti lainnya. Kami juga masih menunggu alat bukti yang lengkap sebelum memberikan pernyataan lebih jauh," ujar Chandra, Senin (2/11/2026).
Selain mendalami pengakuan DI, polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian Zunaidi. Pasalnya, penyidik belum mengetahui secara pasti apakah pria itu meninggal dunia akibat pukulan di bagian kepala atau setelah ditenggelamkan ke sungai.
"Kami masih menunggu hasil autopsi. Dari situ nanti bisa diketahui apakah korban meninggal saat masih di darat akibat dipukul atau sempat pingsan kemudian meninggal setelah ditenggelamkan," papar Chandra.
Luka yang sementara diketahui berada di bagian kepala almarhum, sementara kondisi jasad yang ditemukan terikat pada pemberat berupa batu di dasar sungai juga menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Zunaidi ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (31/10/2026) sore lalu tepat di bawah Jembatan 1 Jalan Tongkol. Jasadnya ditemukan setelah keluarga bersama warga melakukan pencarian lantaran korban dilaporkan hilang.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian satu unit mesin hidrolik dan bahan bakar minyak (BBM) dari Speedboat Bening Mahakam yang biasa dijaga korban. Dalam pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan DI yang mengakui mengambil satu unit mesin hidrolik serta sekitar 80 liter Pertalite.
Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan DI dalam kematian Zunaidi. Chandra menyebutkan, sejauh ini sekitar empat hingga lima orang telah diperiksa, termasuk pelapor. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap dua hingga tiga saksi lainnya.
"Kurang lebih sudah empat sampai lima saksi yang kami mintai keterangan. Hari ini juga ada sekitar dua sampai tiga saksi yang kembali diperiksa," tutup Chandra.
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum jasad Zunaidi ditemukan di sungai.