Aksi tersebut dipicu pemadaman listrik berulang tanpa pemberitahuan serta jadwal pemadaman yang dinilai tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan PLN.
Ketua Harian Aliansi Tiga Ormas Kukar, Jodi, menyampaikan kekecewaannya terhadap informasi pemadaman yang dinilai tidak akurat. Kondisi tersebut dinilai membingungkan masyarakat karena warga kesulitan mengetahui kapan listrik akan padam dan kembali menyala.
“Bahkan jadwal yang sudah dibagikan melalui pesan SMS atau WhatsApp itu tidak sesuai dengan jadwal di lapangan,” ujar Jodi kepada KoranKaltim.com.
Akibat pemadaman listrik yang terjadi berkali-kali secara mendadak, warga mengaku mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit. Berbagai peralatan elektronik rumah tangga seperti magic com, televisi, hingga kulkas dilaporkan mengalami kerusakan.
Dampak lebih parah dialami oleh sektor usaha peternakan. Riyan, seorang peternak ayam asal Loa Tebu, mengungkapkan bahwa dirinya harus menelan kerugian besar setelah 300 ekor ayam peliharaan mati mendadak sewaktu listrik padam akibat kekurangan oksigen.
“Keluhan ini sebenarnya sudah lama ingin kami sampaikan. Banyak sekali kerugian warga akibat mati lampu ini,” keluh Riyan.
Merespons tuntutan warga, Manajer Umum PLN ULP Tenggarong, Dwi Haryadi, menjelaskan, gangguan listrik disebabkan oleh adanya kendala pada sejumlah pembangkit, baik karena penurunan kemampuan operasi maupun adanya agenda pemeliharaan.
Ia mengaku pihaknya di tingkat ULP memiliki keterbatasan kewenangan untuk menentukan kapan pasokan listrik akan kembali normal secara total.
“Untuk memastikan berapa lama pemeliharaan berlangsung dan kapan pasokan kembali normal, kami belum dapat memberikan kepastian karena hal tersebut kewenangan manajemen di tingkat atas,” ungkap Dwi.
Menjawab keluhan kerugian warga terkait kerusakan alat elektronik hingga matinya ratusan ternak ayam. Ia menyebut, aturan mengenai kompensasi sebenarnya sudah diatur oleh perusahaan. Hanya saja, mekanisme dan verifikasi kelayakan pemberian ganti rugi tersebut berada di ranah manajemen pusat.
“Kami di tingkat ULP tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan lebih jauh mengenai persyaratan dan mekanisme pemberian kompensasi. Hal tersebut perlu dikonfirmasikan kepada manajemen PLN di tingkat yang lebih tinggi untuk memastikan apakah kejadian tersebut memenuhi kategori yang diprasyaratkan,” tambahnya.
Dwi menambahkan, pemadaman ini tidak hanya terjadi di Tenggarong atau wilayah tertentu di Kalimantan Timur, melainkan berdampak meluas ke sejumlah wilayah di Kalimantan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terpusat dan kolektif.
Editor: Erwin
Aksi tersebut dipicu pemadaman listrik berulang tanpa pemberitahuan serta jadwal pemadaman yang dinilai tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan PLN.
Ketua Harian Aliansi Tiga Ormas Kukar, Jodi, menyampaikan kekecewaannya terhadap informasi pemadaman yang dinilai tidak akurat. Kondisi tersebut dinilai membingungkan masyarakat karena warga kesulitan mengetahui kapan listrik akan padam dan kembali menyala.
“Bahkan jadwal yang sudah dibagikan melalui pesan SMS atau WhatsApp itu tidak sesuai dengan jadwal di lapangan,” ujar Jodi kepada KoranKaltim.com.
Akibat pemadaman listrik yang terjadi berkali-kali secara mendadak, warga mengaku mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit. Berbagai peralatan elektronik rumah tangga seperti magic com, televisi, hingga kulkas dilaporkan mengalami kerusakan.
Dampak lebih parah dialami oleh sektor usaha peternakan. Riyan, seorang peternak ayam asal Loa Tebu, mengungkapkan bahwa dirinya harus menelan kerugian besar setelah 300 ekor ayam peliharaan mati mendadak sewaktu listrik padam akibat kekurangan oksigen.
“Keluhan ini sebenarnya sudah lama ingin kami sampaikan. Banyak sekali kerugian warga akibat mati lampu ini,” keluh Riyan.
Merespons tuntutan warga, Manajer Umum PLN ULP Tenggarong, Dwi Haryadi, menjelaskan, gangguan listrik disebabkan oleh adanya kendala pada sejumlah pembangkit, baik karena penurunan kemampuan operasi maupun adanya agenda pemeliharaan.
Ia mengaku pihaknya di tingkat ULP memiliki keterbatasan kewenangan untuk menentukan kapan pasokan listrik akan kembali normal secara total.
“Untuk memastikan berapa lama pemeliharaan berlangsung dan kapan pasokan kembali normal, kami belum dapat memberikan kepastian karena hal tersebut kewenangan manajemen di tingkat atas,” ungkap Dwi.
Menjawab keluhan kerugian warga terkait kerusakan alat elektronik hingga matinya ratusan ternak ayam. Ia menyebut, aturan mengenai kompensasi sebenarnya sudah diatur oleh perusahaan. Hanya saja, mekanisme dan verifikasi kelayakan pemberian ganti rugi tersebut berada di ranah manajemen pusat.
“Kami di tingkat ULP tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan lebih jauh mengenai persyaratan dan mekanisme pemberian kompensasi. Hal tersebut perlu dikonfirmasikan kepada manajemen PLN di tingkat yang lebih tinggi untuk memastikan apakah kejadian tersebut memenuhi kategori yang diprasyaratkan,” tambahnya.
Dwi menambahkan, pemadaman ini tidak hanya terjadi di Tenggarong atau wilayah tertentu di Kalimantan Timur, melainkan berdampak meluas ke sejumlah wilayah di Kalimantan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terpusat dan kolektif.