Si ajudan diduga melakukan intimidasi terhadap mahasiswa GNMI di Masjid Pemprov Kaltim yang terletak di belakang kantor Gubernur Kaltim saat adzan Maghrib berkumandang pada petang kemarin.
Dalam aksinya ART diduga menunjukkan sifat arogansinya dengan mendorong seorang mahasiswa menggunakan bahunya. Insiden itu terjadi sesaat setelah petugas membubarkan aksi demo karhutla di halaman kantor gubernur Jalan Gajah Mada Samarinda.
Terkait kejadian itu, Polda Kaltim selaku pemegang wilayah hukum di Kaltim turut angkat bicara. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Soepandi menegaskan saat ini pihaknya akan menindak tegas ART yang merupakan anggota Brimob tersebut. Langkah ini diambil karena dugaan indisipliner menyusul adanya dugaan intimidasi serta perlakuakn kasar yang dilakukan ART.
"Tentu ini juga tidak sejalan dengan arahan pimpinan," kata Tedy kepada Korankaltim.com hari ini.
Tedy menegaskan, sebagai aparat penegak hukum seharusnya wajib mengedepankan sikap humanis serta tidak menyalahgunakan kewenangan saat menjalankan tugas pengawalan maupun pengamanan pejabat publik.
"Kami sedang berkoordinasi dengan kesatuannya serta dari Bidang Propam. Nanti setelah hasil pemeriksaan pastinya akan kami tindak lanjuti secara tegas, polisi itu tidak boleh arogan, harus menjunjung tinggi keadilan," tegas Tedy.
Tindakan tegas bakal dijatuhkan jika yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dan arahan pimpinan Polri. Satu diantara opsi sanksi yang disiapkan yakni mencopot dan menarik oknum bintara tersebut kembali ke markas kesatuannya.
“Kami tunggu hasil pemeriksaan dari kesatuannya. Bisa saja yang bersangkutan ditarik kembali, sebab tindakan itu jelas bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” ucap Tedy lagi.
Dugaan aksi intimidasi seperti yang ramai diberitakan terjadi usai jajaran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda menggelar demonstrasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026) sore.
Insiden terjadi di sekitar Masjid Nurul Mu’minin usai massa membubarkan diri sekira pukul 18.00 WITA untuk menanti ibadah salat Magrib.
Kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, menceritakan suasana mendadak tegang tatkala Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tiba di lokasi bersama dua ajudannya hingga terjadi aksi tersebut.
Editor: Aspian Nur
Si ajudan diduga melakukan intimidasi terhadap mahasiswa GNMI di Masjid Pemprov Kaltim yang terletak di belakang kantor Gubernur Kaltim saat adzan Maghrib berkumandang pada petang kemarin.
Dalam aksinya ART diduga menunjukkan sifat arogansinya dengan mendorong seorang mahasiswa menggunakan bahunya. Insiden itu terjadi sesaat setelah petugas membubarkan aksi demo karhutla di halaman kantor gubernur Jalan Gajah Mada Samarinda.
Terkait kejadian itu, Polda Kaltim selaku pemegang wilayah hukum di Kaltim turut angkat bicara. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Soepandi menegaskan saat ini pihaknya akan menindak tegas ART yang merupakan anggota Brimob tersebut. Langkah ini diambil karena dugaan indisipliner menyusul adanya dugaan intimidasi serta perlakuakn kasar yang dilakukan ART.
"Tentu ini juga tidak sejalan dengan arahan pimpinan," kata Tedy kepada Korankaltim.com hari ini.
Tedy menegaskan, sebagai aparat penegak hukum seharusnya wajib mengedepankan sikap humanis serta tidak menyalahgunakan kewenangan saat menjalankan tugas pengawalan maupun pengamanan pejabat publik.
"Kami sedang berkoordinasi dengan kesatuannya serta dari Bidang Propam. Nanti setelah hasil pemeriksaan pastinya akan kami tindak lanjuti secara tegas, polisi itu tidak boleh arogan, harus menjunjung tinggi keadilan," tegas Tedy.
Tindakan tegas bakal dijatuhkan jika yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dan arahan pimpinan Polri. Satu diantara opsi sanksi yang disiapkan yakni mencopot dan menarik oknum bintara tersebut kembali ke markas kesatuannya.
“Kami tunggu hasil pemeriksaan dari kesatuannya. Bisa saja yang bersangkutan ditarik kembali, sebab tindakan itu jelas bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” ucap Tedy lagi.
Dugaan aksi intimidasi seperti yang ramai diberitakan terjadi usai jajaran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda menggelar demonstrasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026) sore.
Insiden terjadi di sekitar Masjid Nurul Mu’minin usai massa membubarkan diri sekira pukul 18.00 WITA untuk menanti ibadah salat Magrib.
Kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, menceritakan suasana mendadak tegang tatkala Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tiba di lokasi bersama dua ajudannya hingga terjadi aksi tersebut.
Editor: Aspian Nur