Operasi yang melibatkan puluhan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda itu dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya, menyasar sejumlah lorong permukiman untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi keamanan di kawasan yang selama ini dikenal dengan sebutan kampung narkoba.
Penyisiran merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan sekaligus memutus peredaran gelap narkotika di Kota Tepian.
“Kami melaksanakan kegiatan sweeping terhadap kawasan-kawasan yang terstigma sebagai kampung peredaran narkoba di Kota Samarinda hari ini. Ada dua titik fokus utama, pertama di kawasan bawah Jalan Pesut dan yang kedua meluas hingga ke Jalan Kakap,” kata Bangkit saat ditemui di lokasi.
Di Jalan Pesut, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga dan pemuda yang berada di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan enam orang positif mengonsumsi zat narkotika. Polisi mengarahkan keenam warga tersebut ke layanan rehabilitasi, bukan langsung memproses mereka sebagai pelaku kejahatan.
Penanganan dilakukan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, BNNK Samarinda, serta Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik Pemerintah Kota Samarinda.
“Mereka yang hasil tesnya positif ini adalah korban penyalahgunaan. Langkah kami bukan menghukum, melainkan mendata, mengobati dan memulihkan mereka,” tegas Bangkit.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan transaksi narkotika secara langsung maupun barang bukti siap edar. Hasil tes urine positif diperkirakan berkaitan dengan konsumsi beberapa hari hingga sepekan sebelumnya.
Bangkit menegaskan penindakan terhadap pengedar dan bandar tetap menjadi prioritas. Petugas juga memasang banner di sejumlah titik sebagai penanda komitmen mengembalikan keamanan lingkungan.
“Wilayah yang dahulu terstigma sebagai kampung narkoba kini telah direbut dan dikuasai kembali oleh negara. Kami ingin menghapus stigma itu sepenuhnya agar warga bisa hidup tenang tanpa rasa cemas,” sebut Bangkit lagi.
Ketua RT 14 Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama Dhani mengapresiasi langkah kepolisian. Menurutnya, kondisi lingkungan setempat telah membaik dalam empat bulan terakhir.
“Disini sebenarnya sudah bersih, pelaku-pelaku lama sudah disuruh pindah. Hanya saja, saat beraksi di tempat lain, mereka masih membawa-bawa nama Jalan Pesut,” ungkap Dhani.
Dhani berharap pengawasan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.
“Saya sangat mendukung penuh, tetapi catatannya harus rutin dan aktif. Harus konsisten dan berkelanjutan agar pembersihan ini benar-benar terasa sampai ke akar-akarnya,” tutup Dhani.
Editor: Aspian Nur
Operasi yang melibatkan puluhan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda itu dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya, menyasar sejumlah lorong permukiman untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi keamanan di kawasan yang selama ini dikenal dengan sebutan kampung narkoba.
Penyisiran merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan sekaligus memutus peredaran gelap narkotika di Kota Tepian.
“Kami melaksanakan kegiatan sweeping terhadap kawasan-kawasan yang terstigma sebagai kampung peredaran narkoba di Kota Samarinda hari ini. Ada dua titik fokus utama, pertama di kawasan bawah Jalan Pesut dan yang kedua meluas hingga ke Jalan Kakap,” kata Bangkit saat ditemui di lokasi.
Di Jalan Pesut, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga dan pemuda yang berada di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan enam orang positif mengonsumsi zat narkotika. Polisi mengarahkan keenam warga tersebut ke layanan rehabilitasi, bukan langsung memproses mereka sebagai pelaku kejahatan.
Penanganan dilakukan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, BNNK Samarinda, serta Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik Pemerintah Kota Samarinda.
“Mereka yang hasil tesnya positif ini adalah korban penyalahgunaan. Langkah kami bukan menghukum, melainkan mendata, mengobati dan memulihkan mereka,” tegas Bangkit.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan transaksi narkotika secara langsung maupun barang bukti siap edar. Hasil tes urine positif diperkirakan berkaitan dengan konsumsi beberapa hari hingga sepekan sebelumnya.
Bangkit menegaskan penindakan terhadap pengedar dan bandar tetap menjadi prioritas. Petugas juga memasang banner di sejumlah titik sebagai penanda komitmen mengembalikan keamanan lingkungan.
“Wilayah yang dahulu terstigma sebagai kampung narkoba kini telah direbut dan dikuasai kembali oleh negara. Kami ingin menghapus stigma itu sepenuhnya agar warga bisa hidup tenang tanpa rasa cemas,” sebut Bangkit lagi.
Ketua RT 14 Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama Dhani mengapresiasi langkah kepolisian. Menurutnya, kondisi lingkungan setempat telah membaik dalam empat bulan terakhir.
“Disini sebenarnya sudah bersih, pelaku-pelaku lama sudah disuruh pindah. Hanya saja, saat beraksi di tempat lain, mereka masih membawa-bawa nama Jalan Pesut,” ungkap Dhani.
Dhani berharap pengawasan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.
“Saya sangat mendukung penuh, tetapi catatannya harus rutin dan aktif. Harus konsisten dan berkelanjutan agar pembersihan ini benar-benar terasa sampai ke akar-akarnya,” tutup Dhani.
Editor: Aspian Nur