Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Lalu lintas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas untuk meredam aksi balapan liar yang sering kali meresahkan warga.
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Lalu lintas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas untuk meredam aksi balapan liar yang sering kali meresahkan warga.
Salah satu strategi yang dilakukan yakni menertibkan para fotografer jalanan yang kerap beraksi di sepanjang Jalan Poros Tenggarong-Samarinda.
Polisi meminta para fotografer tersebut untuk berhenti untuk mendokumentasikan maupun membagikan foto dan video para pembalap liar ke media sosial. Petugas menilai, konten digital yang disebarkan di dunia maya justru menjadi panggung dan daya tarik bagi para remaja untuk terus kebut-kebutan demi berburu atensi.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa edukasi langsung telah diberikan kepada komunitas fotografer yang biasa mengkal di jalur tersebut.
“Kami sudah mengimbau para fotografer di sepanjang jalur poros agar tidak memberikan foto maupun video kepada anak-anak yang melakukan aksi kebut-kebutan,” ujar AKP Ahmad Fandoli, Senin (26/10/2026).
Selain menyasar para fotografer, pihaknya juga memperketat ruang gerak para pelaku balap liar lewat tindakan preventif di lapangan. Setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA, Satlantas melakukan penyekatan ketat di Simpang Lembuswana.
“Langkah ini efektif memotong arus pengendara asal Samarinda yang berniat adu kecepatan menuju Tenggarong,” ujarnya.
Tidak sampai di situ, pengawasan malam hari juga ditingkatkan melalui patroli rutin berskala besar. Bergerak secara bergantian di titik-titik rawan, patroli ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Sat Samapta, hingga petugas piket layanan 110.
AKP Ahmad Fandoli menegaskan, untuk mengatasi aksi balap liar tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum oleh kepolisian. Mengingat mayoritas pelaku masih berusia berkisar antara 16 hingga 22 tahun peran lingkungan terdekat menjadi kunci utama.
“Penanganan balapan liar harus melibatkan semua unsur, termasuk guru di sekolah maupun orang tua. Jika hanya melihat dari sisi pelanggaran hukum, itu tidak akan efektif,” tegasnya.
Polres Kukar mengingatkan kesadaran para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak mereka, terutama pada malam hari. Pihak sekolah juga diimbau untuk gencar memberikan edukasi agar para pelajar tidak tergiur aksi berbahaya di jalan raya, serta tidak berkendara sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui kolaborasi menyeluruh ini, Satlantas Polres Kukar berharap ketertiban jalan raya di Tenggarong dapat terwujud tanpa harus selalu mengedepankan tindakan represif.
Editor: Erwin
Salah satu strategi yang dilakukan yakni menertibkan para fotografer jalanan yang kerap beraksi di sepanjang Jalan Poros Tenggarong-Samarinda.
Polisi meminta para fotografer tersebut untuk berhenti untuk mendokumentasikan maupun membagikan foto dan video para pembalap liar ke media sosial. Petugas menilai, konten digital yang disebarkan di dunia maya justru menjadi panggung dan daya tarik bagi para remaja untuk terus kebut-kebutan demi berburu atensi.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa edukasi langsung telah diberikan kepada komunitas fotografer yang biasa mengkal di jalur tersebut.
“Kami sudah mengimbau para fotografer di sepanjang jalur poros agar tidak memberikan foto maupun video kepada anak-anak yang melakukan aksi kebut-kebutan,” ujar AKP Ahmad Fandoli, Senin (26/10/2026).

Selain menyasar para fotografer, pihaknya juga memperketat ruang gerak para pelaku balap liar lewat tindakan preventif di lapangan. Setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA, Satlantas melakukan penyekatan ketat di Simpang Lembuswana.
“Langkah ini efektif memotong arus pengendara asal Samarinda yang berniat adu kecepatan menuju Tenggarong,” ujarnya.
Tidak sampai di situ, pengawasan malam hari juga ditingkatkan melalui patroli rutin berskala besar. Bergerak secara bergantian di titik-titik rawan, patroli ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Sat Samapta, hingga petugas piket layanan 110.
AKP Ahmad Fandoli menegaskan, untuk mengatasi aksi balap liar tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum oleh kepolisian. Mengingat mayoritas pelaku masih berusia berkisar antara 16 hingga 22 tahun peran lingkungan terdekat menjadi kunci utama.

“Penanganan balapan liar harus melibatkan semua unsur, termasuk guru di sekolah maupun orang tua. Jika hanya melihat dari sisi pelanggaran hukum, itu tidak akan efektif,” tegasnya.
Polres Kukar mengingatkan kesadaran para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak mereka, terutama pada malam hari. Pihak sekolah juga diimbau untuk gencar memberikan edukasi agar para pelajar tidak tergiur aksi berbahaya di jalan raya, serta tidak berkendara sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui kolaborasi menyeluruh ini, Satlantas Polres Kukar berharap ketertiban jalan raya di Tenggarong dapat terwujud tanpa harus selalu mengedepankan tindakan represif.
Editor: Erwin




Pusat gempa berada di laut 30 km timur laut Mbay, Nagekeo
26 Okt 2026, 11:53:42 WIB • Kedalaman 13 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG